Kota Online [KUPANG] - Sebagai warga Kota Kupang, semua punya hak memilih dan dipilih. Semua orang juga punya hak untuk menyatakan kehendaknya di depan publik bahwa dia memiliki kemampuan untuk dapat tampil sebagai pemimpin Kota Kupang. Adalah Carlos Alberto. M. de Fatima, warga Kota Kupang yang berprofesi sebagai Jaksa, juga tidak mau terus menerus menjadi warga biasa. Dia begitu yakin dengan performanya.
Dengan segudang pengalaman yang dimiliki Carlos demikian disapa, merasa percaya diri kalau dirinya dipercaya memimpin Kota Kupang. Carlos yakin betul jika dirinya yang memimpin, Kota Kupang pasti mengalami perubahan baik dari sisi kemanusiaan maupun dari sisi kemajuan fisik. “Paling tidak kita membebaskan Kota Kupang dari sikap monopoli, arogansi kekuasaan. “Memberantas korupsi di Kota Kupang membutuhkan pemimpin yang rendah hati, sederhana dan takut Tuhan.” Kini Carlos menjabat sebagai Kepala kejaksaan Negeri di Waingapu Sumba Timur.
Carlos adalah sosok yang memiliki rekam jejak cukup baik. Dia memiliki penampilan supel dan merakyat. Banyak teman dan sahabatnya begitu menggebu-gebu jika Carlos dapat tampil memimpin Kota Kupang. Mereka percaya kota ini akan terbebas dari dikotomi kelompok dan terhindar sekat-sekat primordialitas.
Carlos dinilai sebagai figur yang memiliki jiwa pemersatu dan mampu merangkul semua kelompok kepentingan. “Pak Carlos itu dia bebas bergaul dengan sapa saja, apalagi kawula muda. Kami sangat senang dengan figure pak Carlos. Apalagi dia seorang Jaksa dia bisa menyelamatkan kota Kupang dari praktek Kolusi, Korupsi dan Neopotisme,” kata Erik, salah satu warga Kota Kupang
Catatan sukses Carlos
Lahir di Maliana, Timor Portugis, 12 Desember 1960. Juli 2009 tamat dari program studi ilmu hukum, pascasarjana Universitas Nusa Cendana Kupang, dengan judul tesis; Masalah kebenaran materiil dan vonis bebas hakim: studi kasus beberapa tindak pidana di pengadilan negeri kelas I A. Kupang
Penjelasan singkat pendidikan, pekerjaan, organisasi dan pengalaman tugas ke luar negeri;
Pendidikan; tamat Escola primaria (setingkat SD) di Maliana Timor Portugis tahun 1972. Tamat Ciclo Preparatorio (setingkat SMP) di Dili Timor Portugis tahun 1975. Tamat SMA Surya Tahun 1980, tamat SPMA Malang-Jawa Timur. Tamat Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang tahun 1988.
Pekerjaan; CPNS pada Pemda eks Provinsi Timor Timur tahun 1989, kemudian diangkat menjadi PNS pada Pemda eks Provinsi Timor Timur, tahun 1990.Tahun 1992 , pelimpahan (pindah) ke Kejaksaan Tinggi Timor Timur. Tahun 1993 Kepala Seksi Sosial Budaya (Kasisobud) Kajati Timor Timur. Tahun 1995 mengikuti pendidikan pembentukan Jaksa. Kepala seksi (Kasi) Perdata di Kejati Nusa Tenggara Timur (Nuratim) tahun 1999. Diklat HAM di Jakarta tahun 2001. Kepala Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nuratim 2006. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Atambua. Tahun 2007 Plt. Asisten Intel pada Kejaksaan Tinggi Nuratim. Tahun 2007. Kepala Kejaksaan Negeri Tobelo, Provinsi Maluku Utara. Tahun 2010 Kepala Kejaksaan Negeri Waingapu Sumba Timur hingga sekarang.
Pengalaman tugas ke Luar Negeri
Sebagai delegasi rekonsiliasi masalah Timor Timur di London-Inggris tahun 1994. Tahun 1995 kembali dipilih sebagai anggota delegasi rekonsiliasi masalah Timor Timur di Roma-Italia. Tahun 1996 kembali sebagai anggota tim delegasi rekonsiliasi masalah Timor Timur di Wina Austria. Mengikuti diklat hubungan luar negeri di Denpasar tahun 1998. Tahun 1998 sebagai peserta rekonsiliasi masalah Timor Timur di PBB New York tahun 1998.
Pengalaman Organisasi
Ketua BPM Universitas Merdeka Malang tahun 1983-1985. Ketua KNPI Timor Timur 1991-1994. Ketua Demokrasi Pemuda Kosgoro Timor Timur tahun 1990-1999. Ketua harian Pertina (Persatuan tinju nasional) 1996-1999. Ketua Forum Pembela Merah Putih di NTT tahun 2004 sampai sekarang.
By. YPz