Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Barnabas: MBD Potensi SDA Berlimpah, Siap Bersaing dengan Kabupaten Lain. *Oyang Orlando: Masa Jabatan Orno Selesai Baru Rakyat MBD Bisa Maju

Minggu, 19 Februari 2012 | 23.53


 


Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Drs. Barnabas Orno.
 
KOTA-Online (Jakarta) Sebagai salah satu Kabupaten Kepulauan NKRI yang baru dimekarkan tahun 2008, Maluku Barat Daya (MBD) memiliki 20 pulau yang kaya akan potensi sumber daya alam (SDM). Diantaranya, tambang emas pulau Wetar dan tambang  gas abadi di blok Marcela.
Dengan potensi hasil laut yang sangat melimpah, Kabupaten Maluku Barat Daya tidak kalah dengan daerah- daerah penghasil potensi laut lainnya. MBD juga sangat kaya dengan keindahan- keindahan obyek  pariwisata, walaupun belum terkelola secara optimal.


Selain letaknya berdekatan langsung dengan negara tetangga seperti Australia dan Timor Leste, MBD juga merupakan daerah perbatasan yang berpeluang untuk menjadi garda terdepan NKRI bagi kedua negara tetangga.

Wajar, bila usai dilantik menjadi Bupati MSD 2011-2018, pada April 2011 lalu, Barnabas Orno langsung tancap gas mengenjot pembangunan inprastruktur, sarana dan prasarana perkantoran yang telah menjadi program kerja seratus harinya.


“Daerahnya saat ini masih jauh tertinggal. Kita sangat membutuhkan dukungan atau regulasi dari pemerintah pusat untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya,” kata Bupati Barnabas Orno seusai mengikuti acara Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di hotel Redtop, Jakarta, kepada LICOM, Jumat, (16/12/2011).


Diakui Bupati Barnabas Orno, saat ini dia diberi kepercayaan Pimpinan Pusat PDIP untuk menjadi Ketua DPC Kabupaten Maluku Barat Daya. Sehingga sebagai pimpinan daerah, PDIP ikut serta menjadi peserta Rakernas PDIP yang diadakan di Bandung beberapa waktu lalu.

“Memang Kabupaten Maluku Barat Daya masih tertinggal dari kabupaten-kabupaten lain di Indonesia, khususnya di bidang pembangunan  infrastruktur dan sarana transportasi  darat, laut dan udara serta sumber daya manusia (SDM). Hal ini harus dimaklumi, mengingat Kabupaten Maluku Barat Daya baru terbentuk pada tahun 2008 dan masih sangat muda belia. Tapi saya optimis ke depan Maluku Barat Daya akan maju dan berkembang seperti daerah-daerah kabupaten lain di Tanah Air,” ujar Barnabas.


Menurut dia, pihaknya kini tengah giat-giatnya membangun atau menyediakan sarana  jasa transportasi laut  seperti kapal yang sangat dibutuhkan masyarakat di Maluku Barat Daya. Karena ini sesuai dengan keadaan geografis daerah  yang banyak terdapat pulau-pulau kecil.



Masa Barnabas Orno Usai Baru Rakyat MBD Bisa Maju
 
Sementara itu, Oyang Oralando Petrusz, salah satu takoh masyarakat MBD berpedapat  bahwa Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, justru tidak banyak berefek kepada kesejahteraan masyarakat MBD secara menyeluruh karena, terlanjur dipimpin oleh seorang Bupati yang tidak memiliki sense of crisis. Pasalnya, APBD yang dialokasikan pemerintah pusat sebagai dana stimulan guna merangsang percepatan pembangunan diberbagai sektor, cendrung tidak dimanage dengan baik. Sebagian dana APBD yang dialokasikan pada sektor belanja modal lebih banyak jatuh ke kantong para pengusaha dari luar daerah. Sebagai balas jasa politik. Hal ini dapat berdampak pada terjadinya capital fligth.
 
"Bagaimana masyarakat MBD bisa merasakan dan menikmati potensi daerahnya dengan baik. Wong, APBD yang jelas-jelas sebagai dana stimulus dari Pemerintah Pusat untuk mendorong kemajuan dan merangsang lahirnya pertumbuhan ekonomi warga saja tidak jatuh ke tangan masyarakat kecil. Apalagi mau bicara soal potensi alam di perut bumi kabupaten ini yang masih tersimpan, dan membutuhkan campur tangan pihak ketiga. Jangan harap masyarakat menikmati akan kekayaan alamnya. Yang pasti, setelah orang seperti Baranabas Orno, selesai masa jabatan baru masyarakat bisa menikmati kekayaaan alamnya, secara bebas," kata Oyang Orlando Petrusz, tokoh masyarakat MBD , melalu tlp selulernya.
Soal janji bupati bahwa pihaknya tengah menyediakan sarana trasportasi laut, menurut Oyang Orlando justru jauh dari apa yang disebutkan. Bahwa terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam proses pembelian sebuah kapal kayu yang konon dibeli oleh pemerintah MBD oleh Dinas Perhubungan MBD, yang diberi nama "KM Kalwiedo."  Kapal ini kemdian dinilai tidak layak layar karena bangunan kapal ini tidak coouk untuk melayari perairan laut di MBD. Kapal yang dibeli dengan dana APBD MBD tahun 2010 itu kini tengah diparkir di pelabuhan pantai Jawalang-Pulau Kisar, akibat tidak bisa difungsikan. Para ABK kapal itu takut  kalau dalam perjalanan Kapal Motor Kalwiedo tiba-tiba karam karena tidak mampu melawan gelombang laut. "Type kapal itu tidak bisa mengarungi laut seganas di perairan laut MBD."
"Kapal ini dibeli di Kalimatan. Sebetulnya kapal ini dirancang khusus untuk melintasi sungai dan danau, bagaimana mungkin dia bisa melawan gelombang laut yang ganas di MBD. Kapal itu nilainya cukup mengejutkan yakni Rp 2,3 miliar. Padahal harga kapal itu berkisar Rp 600 - 700 juta. Menurut saya, Bupati Baranabs Orno pandai melindungi anak buahnya yang terindikasi korupsi. Bagaimana mungkin, sampai sekarang Kepala Dinas Perhubungan MBD belum juga diperiksa soal kapal itu. Bisa saja terjadi konspirasi kuat antara Sekda MBD Sarles Kaparesi dan Bupati untuk melindungi Kadis Perhubungan MBD John Tangkuman yang disebutkan adalah orang kepercayaan Baranbas Orno," tegas  Orlando Petrusz. 
         foto dok/yesayas: Kadis Perhubungan MBD, John Tangkuman, kedua dari depan tengah mengutak-atik hp. Tampak di depan lenca kamera, salah satu Anggota DPRD MBD Gelion Tumangken yang masuk dalam Komisi C DPRD MBD yang ikut terlibat aktif dalam proses pebahasan sampai pembelian Kapal KM Kaliwiedo. 
Kajati Maluku Usut Kasus Pembelian KM Kalwiedo di MBD
Orlando meminta agar aparat Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Maluku segera menyelidiki proses tender hingga pada tingkat pembelian KM Kalwiedo itu.  Dia menambahkan bahwa, apa pun yang dibicarakan oleh Barnabas Orno kepada publik soal Wilayah MBD itu, sama-sekali tidak keluar dari hati yang tulus tetapi sekedar dari mulutnya untuk menyenangkan teling orang yang tidak pernah mengenal  sosok seorang mantan Wakil Bupati MTB itu. 

"Kita akan sulit percaya Bupati Barnabas. Satu contoh konkrit saja bahwa, masak Komisi B  DPRD MBD sedang menggelar rapat kerja bersama mitra kerjanya di ruang rapat Komisi DPRD MBD,  justru dibubarkan oleh Satpol PP MBD atas perintah Bupati Barnabas Orno dan Sekda MBD. Babagaimana daerah itu mau maju, DPRD yang menjadi mitra kerja pemerintah, sungguh dianggap remeh bahkan tidak dihargai sama-sekali," tegas Orlando Petrusz. *.  
Oleh: Noviyanto dan Yesayas 
23.53 | 0 komentar

Angota Polsek Tepa-MBD, Briptu Thobias Daniel Aniya Warga



 
KOTA-Oline (Kupang)-Institusi Polri, kembali  tercoreng akibat ulah oknum anggota Polsek Tepa Kota, Kecamatan Babar Barat. Karena sering bertindak sebagai "Kepala Geng" dan memukul warga secara membabi buta. 
Karena itu, warga Kecamatan Tepa Kota, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perilaku Briptu Thobias Daniel, karena tidak lagi sebagai Polisi Negara pengayom masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kami minta agar Kaplda dan Kapolres MTB segera tarik oknum angota Polsek Tepa itu, kalau tidak kami bisa main hakim sendiri, jika Briptu Daniel sudah bertindak jauh di luar batas-batas kewajaran,” kata salah satu warga Tepa Kota, Nyong Keitaru, kepada Kota-Online, lewat tlp gangamnya.

Dengan pangkat, senjata dan uniform yang menempel badannya, dia tidak segan-segan bertindak kasar terhadap warga bahkan tidak segan-segan menghajar warga hingga babak belur. Pekan lalu, Kamis, 16 Pebruari 2012, Briptu Thobias Daniel kembali berulah. Dia masuk secara membabi buta di rumah salah seorang warga, kemudian menghajar semua anggota keluarga di rumah itu. Seorang ibu setengah baya dan anaknya akhir menjadi bulan-bulanan oknum anggota Polsek, karena melawan.

 “Dia menghajar ibu dan anaknya hingga babak belur, hanya gara-gara ia mencurigai salah satu anggota keluarga itu mencoba menghalangi jalan ketika Briptu Thobias melaju dengan kecepatan tinggi melintasi lorong depan rumah keluarga itu. Beta saksikan dia pukul mama itu dengan anaknya sampai babak-belur,” kata Nyong Keitaru.

Singkat tercita, kehadran oknum anggota Polri ini di Polsek Tepa Kota, sudah cukup meresahkan. Untuk itu, warga di sana meminta agar segera dia dipindahkan dari Polsek itu, karena oknum aparat penagak hukum ini juga sering berperan sebagai "kepala geng," menggerakan anak-anak muda setempat untuk mengacaukan suasana ketenangan warga. “Yang lebih menyakitkan lagi, ketika ada acara pesta nikah, ketika itu tanggal 16 Februari di salah satu rumah warga, yang justru dia (Briptu Thobias Daniel dipercayakan  sebagai ketua keamanan malah dia yang mengacaukan acara itu. Dia pimpin anak-anak muda untuk hajar masyarakat yang mencoba melawan,” kata Nyong Keitaru, salah satu warga Tepa, Babar Barat, melalui tlp selulernya.

Menurut Nyong, Oknum anggota Polsek ini, menjadi salah satu aktor pemicu ketidak-nyamanan warga di Tepa kota selama ini. “Bapa, itu Polisi, dia suka selingkuh dengan orang pung bini nikah. Kalau ada yang coba-coba omong namanya dan kalo dia dengar, itu pasti dia cari hal. Dia bawa ke Polsek lalu hajar sampe babak-belur. Dia tidak segan-segan tendang dengan boning, tinju anak-anak, ibu-ibu yang sudah tua, di dalam rumah mereka, sesuka hati kapan saja,” beber Nyong.

Atas kelakuan oknum anggota Polsek itu, sebagian masyarakat yang sudah merasakan berbagai perlakuan bejat anggota Polsek itu, meminta Kapolda Maluku dan Kapolres MTB agar segera oknum polisi itu dipidahkan, atau ditarik ke Polda atau Polres. “Kalau Kapolda atau Kapolres sekedar meminta klarifikasi dari dia (Briptu Thobias-red) dia tidak akan mengaku perbuatannya. Dia pasti menyangkal, padahal kalau Polda bentuk tim lalu datang selediki perbuatan oknum Polsek ini, akan ketahuan belangnya,” tambah Nyong lagi. *
Oleh: Yesayas Petrusz
18.30 | 0 komentar

Membangun MBD dengan Hati Nurani

Jumat, 17 Februari 2012 | 19.06

          Semua orang berpikir tentang mengubah dunia, tapi tidak ada yang berpikir untuk mengubah dirinya sendiri.  (Leo Tolstoy)

foto dok:yesayas/rumah tradisional masyarakat MBD(Kisar)


Maluku Tenggara Jauh
KOTA-Online (Jogyakarta)- SEBELUM menjadi daerah otonom, MBD dikenal dengan sebutan Tenggara jauh. Mengapa jauh? karena letaknya yang jauh dari kota kabupaten, apalagi dari kota Provinsi. Sekian lama masyarakat MBD bagaikan tercecer dari pemerintahan baik pusat maupun daerah, orang-orang kota membayangkan daerah MBD adalah daerah belakang tanah, entah siapa yang berada di depan tanah. Dengan letak yang jauh dari kota kabupaten dan provinsi, masyarakat kita yang merantau tentu saja menjadi pendatang yang bersusah payah mencari tempat tinggal yang layak agar dapat melanjutkan studi (kuliah).

Pilihan untuk kuliah ternyata bukanlah pilihan yang mudah, sebab harus merantau, ada yang tinggal dengan keluarga sendiri dan ada pula yang memilih tapiara (tinggal dengan orang lain) sambil kerja apa saja yang penting dapat uang untuk biayai kuliah.
 
Transportasi yang mebghubungkan daerah kita dengan kota kabupaten dan provinsi hanyalah kapal perintis yang sebenarnya lebih layak menjadi kapal barang ketimbang kapal penumpang, namun itulah andalan kita. Kita berlayar berminggu-minggu jika sedang musim ombak, bersama dengan barang-barang dan binatang, tiada sekat antara manusia, barang dan binatang. Meskipun menderita namun perjuangan untuk dapat hidup lebih kuat daripada penderitaan sehingga kita pantang menyerah. Putera-puteri kita setiap tahunnya mendapatkan gelar sarjana dan kini mereka terpencar di Maluku bahkan luar Maluku sebagai PNS,wiraswasta dll.

Maluku Barat Daya
Kita merasa belum puas, manakala kita masih menjadi satu kabupaten dengan Maluku Tenggara barat (MTB). Kita merasa kalau kita masih tetap menjadi orang-orang yang termarginal oleh karena sistem-sistem pemerintahan yang dibangun tidak banyak memihak kepada kita. Semangat untuk menjadi daerah otonom terus diperjuangkan hingga akhirnya dengan pertolongan Tuhan, MBD menjadi wilayah otonom. Alangkah gembiranya kita, karena kita seperti orang terjajah yang baru pertama kali merasakan kemerdekaan. Kita ingin bebas mengatur daerah kita sendiri, kita ingin pemerintahan berjalan baik dan pembangunan dilakukan secara adil dan merata agar masyarakat kita sejahtera dan kita terlepas dari stereotipe daerah tertinggal, miskin dan terpencil.

Sayang sekali, semangat otonomi yang menggebu. Kesenangan yang meluap berubah menjadi semangat primordialisme sempit. Persatuan dan kesatuan kita yang selama ini terbukti mampu merekatkan kita mulai mengendor. Di MBD, kita tidak merasa sebagai satu masyarakat MBD tetapi yang ada adalah orang Kisar, Orang tepa,Orang moa,Orang Leti, Orang Luang, orang Sermata,Orang Dai,Orang Dawelor,Orang Marsela dst. Para calon Kepala Daerah sibuk mengembangkan isu putera daerah yang mau membangun daerah malahan terjebak dalam pengkotak-kotakan masyarakat, dengan janji-janji yang menyesatkan.

Kita sebagai satu masyarakat MBD yang terdiri dari kampung-kampung yang saling berbatasan baik dengan darat maupun laut namun bagaikan jeruk Kisar, kita terpisah-pisah namun ada selaput yang merekatkan kita dan ada kulit yang melindungi kita sehingga kita tetap satu. Jeruk Kisar kalau di kupas, isinya yang manis saling melekat. Demikianpun masyarakat MBD, kita terpisah daerah tetapi satu MBD. Jangan pernah berpikir primordial, jangan pernah memanfaatkan otonomi daerah kita untuk memecah belah persatuan dan solidaritas kebersamaan kita yang terbangun selama ini.

Pasca Pilkada, mestinya pemerintah melakukan konsolidasi ke semua daerah agar masyarakat tidak lagi terkotak-kotak sehingga tidak ada istilah ini daerah yang memenangkan saya dan itu daerah yang tidak memenangkan saya. Pemerintah terpilih hendaknya tidak membeda-bedakan masyarakat seperti itu sebab berbeda dalam pilihan adalah hak masyarakat, apapun pilihan mereka tetapi setelah pemilihan, pemerintah terpilih tetap merangkul mereka sebagai masayarakat MBD, tiada anak emas dan anak perak.

Demikianpun para PNS yang telah memilih mengabdi selama ini di MBD. Perbedaan pilihan bukan berarti mereka disingkirkan dari jabatan, sebab untuk menduduki jabatan bukan terletak pada siapa konco saya, siapa yang memilih saya dan ada di kubu saya. Menetapkan pejabat pada dinas-dinas dan jabatan-jabatan lainnya mesti melalui penggodokan yang matang dengan memperhitungkan kualitas kiinerjanya dan integritas dirinya bukan yang lain. Apakah ini ada di MBD?

Membangun MBD mesti menggunakan hati nurani yang bersih, hati yang bersih akan memulai dari menata dirinya sebelum membangun dan menata lembaga yang ia pimpin. Membangun dengan nurani tidak menghalalkan pilihan konco, keluarga,orang sekampung untuk ditempatkan pada jabatan-jabatan penting yang akhirnya hanya bekerja untuk mengejar keuntungan pribadi dan menelantarkan masyarakat. Membangun dengan hati nurani mengundang sang pemimpin untuk berjalan kaki, masuk dari dapur dan melihat langsung keseharian rakyatnya, apakah mereka cukup makan? Apakah mereka tinggal di rumah layak huni?

Membangun MBD dengan hati nurani akan menggerakkan pemimpinnya untuk tidak tidur nyenyak di atas derita rakyatnya, sebab nuraninya akan menggerakkan ia untuk menangis bersama rakyat, merasakan suka-duka mereka dan bersama-sama mencari jalan keluarnya. Mengubah MBD, haruslah dimulai dari diri sendiri, terutama diri sang pemimpin.
by.Weldemina Yudit Tiwery

19.06 | 0 komentar

Tambang Emas Roma-MBD, Jadi ‘ATM’ Oknum Pemkab MBD?

Kamis, 09 Februari 2012 | 01.58



 KOTA-Onlien  (Kupang)- JIKA masyarakat Pulau Roma tidak secara sadar mendesak segera menghentikan aktifitas pertambangan di Desa Hila-P Roma, Kecamatan PP Terselatan Kabupaten MBD, cepat atau lambat, masyarakat di pulau itu, akan mengalami persoalan sosial yang rumit. Karena, selain kawasan bagian barat pulau itu, persis di Desa Hila, sudah ‘digunduli.’ Selain itu, masih ada lagi area tujuan garapan yang mungkin jauh lebih luas yakni di Desa Solath dan sebagian di Desa Jerusu.

Persoalan yang mungkin dihadapi adalah, mereka akan kehilangan berbagai hasil bumi berupa perkebunan cengkih, perkebunan pala (hutan), tanaman pohon sagu, perkebunan kelapa, hasil hutan rotan dan rimba campuran lainya. Berbagai kekayaan ini praktis akan terhempas habis digilas dengan alat berat milik perusahaan tambang dari luar. Dampak menakutkan lain adalah juga pulau yang berukuran kecil itu bisa goyang, bahkan bisa terjadi tragedi mirip lumpur Lapindo di Sidoarjo-Jawa Timur. Untuk itu mestinya ada gerakan massif dari rakyat untuk menghentikan aktifitas pertambangannya mulai dari sekarang.  

Masyarakat di pulau itu berpeluang besar jatuh miskin, bukan hanya karena berbagai kekayaan di kulit bumi pulau terkikis habis, tapi juga harta yang tersimpan di dasar bumi pulau itupun digaruk habis.  Beberapa informasi menyebutkan bahwa sampai saat ini ratusan bahkan ribuan ton material sudah diangkut keluar P Roma, padahal masyarakat di sana belum pernah merasakan manfaat dari hasil pertambangan itu.

Yang terjadi justru, para penguasa dalam hal ini pemerintah yang berkuasa sejak wilayah itu masih menjadi satu dengan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), lalu ketika telah menjadi otonomi Maluku Barat Daya (MBD) sudah dua kali pergantian penjabat bupati dari Drs. Yopi Patty berpidah ke Angki Renyaan. Dan pada masa bupati defenitif Baranabas Orno hari ini, Perusahaan pertambangan emas di Pulau Roma diduga terus menjadi ‘ATM’ para oknum penguasa ini (birokrasi dan politisi di DPRD). Ironisnya, dugaan kuat para pemilik hak ulayat ikut menjadi bagian penting dalam proses "eksploitasi" atau dengan kata lain ikut berkonspirasi dan membetuk semacam jaringan kerjasama "mafia" pertambangan. Hasilnya yang sudah kentara adalah justru terjadi pengrusakan ekosistim secara besar-besaran di pulau yang masih perawan itu.

Menurut pengakuan masyarakat dari desa itu, mereka menemukan tanda-tanda bahaya di beberapa titik tempat pengeboran atau tempat beroperasinya alat berat milik PT Gemala Borneo Utama (GBU). Dimana terdapat sebanyak dua titik sumburan gas beracun disertai sumburan lumpur. Kian hari volume sumburan lumpur dari dalam lumbang bekas galian tambang itu semakin besar. "Tapi sekarang sudah ditutup bekas bor itu karena ada gas keluar dan menyengat hidung," kata Ateng Maomon salah satu warga Hila, belum lama ini. Selain itu, persis dibagian tempat pengeboran itu, terdengar hempasan gelombang laut dari kedalaman sekitar 200-an meter di atas permukaan laut.

Ateng Maromon melalui saluran telepon selulernya kepada Mingguan Kota (MK) menyampaikan bahwa akibat adanya sumburan gas beracun disertai lumpur dari lubang bekas galian itu sempat membuat warga tidak lagi hidup tenang. Warga mulai panik dan merasa ketakutan. Karena, selain melihat gejala aneh yang selama berabad-abad belum terjadi di desa itu, juga beberapa hasil perkebunan seperti kelapa, pala hutan dan cengkih yang berada di atas tanah di lokasi pertambangan itu sudah tergusur habis.

“Selama perusahaan pertambangan ini beroperasi di Desa Hila, kami tidak pernah mendapat sesuatu dari tambang itu. Awalnya, kami dengar masih sebatas eksplorasi, padahal material yang sudah diangkut, kalau mau dihitung sudah masuk ribuan puluhan ton bahkan mencapai ratusan ton yang dibawa keluar P Roma. Kami sudah meminta kepada pihak perusahaan pertambangan dan kepala desa untuk kiranaya menghentikan kegiatan pertambangan itu, karena ada gejala yang tidak baik. Kehidupan kami terancam,” kata Ateng Maromon, bersemangat.

Sementara salah satu aktifis Pemuda Pulau Roma, Crestian Johanis, menyungguhkan informasi yang disampaikan Ateng Maromon itu. Menurut Cres, demikian sapaannya, sudah banyak keluhan warga Desa Hila, berkaitan dengan adanya aktifitas pertambangan di P Roma. “Benar, beta dapat informasi itu. Kasihan masyarakat kita ini kan sangat lugu, tidak mengerti sesuatu, mereka dibodohi oleh orang apalagi ketika pihak tambang sudah bersatu dengan kepala desa yang nota bene punya lahan, pemilik hak ulayat, masyarakat tdak bisa berbuat banyak. Jadi jalan satu-satunya masyarakat harus bertindak kalau tidak mereka jadi korban,” usul Cres.
 Angky Renyaan Sudah Hentikan Aktifitas

Sementara sesuai informasi yang dihimpun MK di Wonreli-Kisar Ibukota Kabupaten MBD, menyebutkan, sebetulnya ketika Caratacer Bupati MBD, Angki Renyaan, telah mengeluarkan surat perintah pengentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah Desa Hila, Kecamatan PP Terselatan. Karena aktifitas PT GBU yang melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan emas di Desa Hila, dinilai sudah sangat merugikan masyarakat dan pemerintah MBD.

Namun ketika terjadi pergantian kepemimpinan di MBD, di bawah kepemimpinan Baranabas Orno, Pemerintah MBD mengaktifkan kembali IUP dan memberikan kewenangan untuk kembali PT GBU beroperasi. Ijin ekplorasi ini baru akan berakir pada 2015. Sementara area ekplorasi pertambangan emas di Desa Hila, kini sudah cukup luas dan semakin dalam areal garapan PT GBU. Sudah ratusan bahkan ribuan ton jenis batu-batuan dan tanah yang direkrut dari areal pertambangan sudah jauh melebihi sekedar sampel. 

Merebak informasi bahwa ternyata, sudah terjadi kesepakatan diam-diam antara Pimpinan PT GBU dengan Bupati MBD Baranabas Orno, dimana pihak perusahan telah menyerahkan Rp 8 milyar lebih kepada pemerintah MBD melalui Bupati MBD demi kepentingan pembangunan infrastruktur di Tiakur-Moa. Informasi ini merebak ketika di ekspos berulang-ulang oleh beberapa media cetak di Ambon pertengahan Juli 2011. Akibatnya sempat terjadi polemik beberapa tokoh masyarakat MBD di Ambon dengan Pimpinan PT GBU dan Bupati MBD lewat perang media di Ambon.

Menurut penjelasan M Banjarnahor, ST Pimpinan PT Robust Recorces yang adalah Induk dari PT GBU di P Roma, penyerahan uang sebesar Rp 8 milar kepada Bupati MBD, itu merupakan bantuan sumbangan pematangan lahan kepada Pemkab MBD. Namun karena dipersoalkan (dijustifkasi negatif oleh pihak lain, lebih baik saya tarik diri saja. Saya tidak dintervensi oleh Pemkab, dan Pem Pusat. Saya ditunjuk lansung dri luar negeri/ini sesuai pernyataan langsung M Banjarnahor, ST, lewat media di Ambon).

Akibat pernyataan Pimpinan PT Robust Recorces ini, semakin mencurigakan bahwa ternyataan Bupati MBD, secara membabibuta memanfaatkan kekayaan Pulau Roma untuk membangun infrastruktur di Tiakur-Pulau Moa tanpa peduli dengan keselamatan masyarakat yang menghuni pulau itu. Ada beberapa dampak buruk yang sudah mulai mengerogoti kehidupan masyarakat di Desa Hila yakni pertama; bisa terjadi kemiskinan masaal terhadap masyarakat karena permukaan tanah yang subur mejadi rusak, semua hasil-hasil hutan, perkebunan kelapa, coklat, cengkih, dan pala hutan akan musnah karena berada persis di lokasi yang telah dikapling sebagai daerah pertambangan. Kedua; Roma adalah pulau yang tergolong kecil, sehingga jika pulau itu dikapling habis menjadi kawasan pertambangan maka kehidupan masyarakat di pulau itu otomatis terancam. Suatu ketika penduduk di pulau itu bisa diungsikan keluar mencari tempat hunian baru, jika tidak segera dicegat.

Dengan adanya perusahaan pertambangan di P Roma merupakan peluang ‘emas’ bagi pemerintahan Barnabas Orno untuk melancarkan aksinya. Pertanyaannya apakah benar dana sebesar 8 milar yang disebutkan sebagai sumbangan bagi Pemkab MBD itu digunakan demi pembangunan Tiakur atau digunakan untuk kepentingan lain yang tidak ada kaitan dengan pembangunan di MBD? Entahlah, yang tahu hanya Barnabas Orno selaku pemerintah yang menerima langsung sumbangan itu.*
Oleh: Yesayas Petrusz
01.58 | 0 komentar

Barnabas Orno Terima Gratifikasi Rp 8 Miliar Dari PT GBU?


 KOTA-Online (Kupang) TERJADI duguaan kuat, Bupati Maluku Barat Daya (MBD) telah mendapat gratifikasi sebesar Rp 8 miliar dari pihak PT Gemala Borneo Utama (GBU), sebuah Perusahaan Pertambangan yang kini berkedudukan di Desa Hila, Pulau Roma, Kabupaten MBD. Informasi ini, kemudian diakui secara terbuka oleh induk dari PT GBU melalui M. Banjarnahor, ST, pimpinan PT Robust Recorces, yang menjelaskan bahwa penyerahan uang sebesar Rp 8 milar kepada Bupati MBD, itu merupakan bantuan sumbangan pematangan lahan (infrastruktur) kepada Pemkab MBD, bukan kepada Bupati, yang nilai nominalnya sebesar Rp 8 miliar.

“Kalau sumbangan untuk Pemda MBD dijastifkasi negatif oleh pihak lain, lebih baik saya tarik diri saja. Saya tidak dintervensi oleh Pemkab, dan Pem Pusat. Saya ditunjuk langsung dari luar negeri.” Ini sesuai pernyataan langsung M Banjarnahor, ST, lewat harian umum Radar Ambon.

Penjelasan pimpinan PT Robust Recorces itu kemudian mendapat klarifikasi beruntun dari Bupati MBD Barnabas Orno melalui Harian Umum Radar Ambon akhir Juli, yang melakukan jumpa pers di Hotel Marina Ambon untuk membantah habis pengakuan pimpinan PT Robust Recorces tentang penyerahan dana 8 milar berikut infomrasi pengakutan 9 ton material emas keluar pulau Roma. Barnabas ketika itu didampingi oleh Wakil Bupati MBD. Barnabas mengatakan material yang diangkut sebanyak 9 ton itu bukan emas murni tapi bercampur pasir dan batu. Hanya mengandung emas 0,0-0,5 persen. Sesuai UU nomor 4 tahun 2009 pengambilan sampel material selama 2008 – 2015. 

Dari klarifikasi Bupati Barnabas Orno terkesan sekedar mengeluarkan pernyataan.  Di satu sisi Barnabas mengatakan bahwa sifat penggalian material oleh PT GBU itu adalah eksplorasi atau masih dalam tahapan pengambilan sampel. Namun dilain sisi Barnabas mengakui bahwa sudah diketahui kadar kadungan emas sebesar 0,0-0,5 persen dalam material batu dan pasir yang diangkut berton-ton keluar P Roma.

Maka mestinya sudah harus menghentikan proses pengembilan sampel dan sudah harus meningkatkkan status pekerjaan dari eksplorasi ke tahapan eksplitasi. Pertanyaan; dari sampel yang berton-ton itu khan sudah dapat diketahui kadar kandungan emasnya, mengapa masih terus mengambil sampel sampai batas waktu 2015? Mengapa tidak mengehentikan sementara proses eksplorasi pertambangan itu?

Sebagai pemerintah MBD Barnabas Orno mesti ikut bertanggungjawab atas upaya pengrusakan ekosistem di Pulau Roma dan sudah harus menyatakan kegiatan pertambangan di Pulau Roma dihentikan untuk sementara. Tidak harus terus dengan status ekplorasi yang cenderung merugikan masyarakat Roma dan merugikan masayarakat MBD secara luas. *
Oleh: Yesayas Petrusz
00.48 | 0 komentar

Otonomi MBD Dibayar Dengan Darah, Nyawa dan Airmata!

Selasa, 07 Februari 2012 | 14.04



 
KOTA- Oline (KUPANG) - MENGAPA Selatan Daya harus jadi kabupaten? Sebuah pertanyaan sederhana, suatu pertanyaan lugu, tapi juga agak kritis. Bahwa sesederhana apapun pertanyaan, tidak bisa dijawab sekedar angin lalu. Tetapi membutuhkan banyak waktu untuk bercerita panjang. Karena ada setumpuk alasan bahkan banyak peristiwa pedih yang lahir dalam proses perjalanan panjang sampai Selatan Daya harus jadi kabupaten. Ulasan tentang cikal-bakal terbentuk MBD ini akan diturunkan secara berseri, mulai edisi ini. Simaklah..!

Wilayah Selatan Daya, yang kini ‘merefresh’ diri menjadi sebuah daerah otonom dengan nama “Maluku Barat Daya (MBD)” sejatinya membentang dari Timur ke Barat diukur dari Pulau Dawlor ke Ustutun - P. Lirang. Sementara dari Utara ke Selatan itu dihitung dari Pulau Damer sampai ke Marsela. Wilayah ini sangat luas. Cukup kaya akan hasil hutan, perkebunan, pertambangan dan perikanan berlimpah. Ironisnya, masyarakat jauh dari harapan kemajuan. Ibarat “seekor tikus dewasa harus mati kelaparan dalam lumbung padi.”

Sungguh hari ini, bukan lagi ia berstatus sekedar menjalankan administrasi pemerintahan yang bersifat sentralistik, tetapi kepulauan yang terlupakan (the forgotten island) itu, saat ini sudah menjadi sebuah KABUPATEN yang kepala wilayahnya seorang Bupati (duhulu KDH Tingkat II). Itu berarti, ada cukup besar kewenangan dari pemerintah pusat diserahkan kepada pemerintah yang otonom itu untuk sesegera memperbaiki kondisi sosial ekonomi sub etnis ini. Di dalam wilayah ini, warga masyarakat juga punya kebebasan dan hak untuk menangkap dan memanfaatkan berbagai peluang serta potensi yang ada demi membangun diri segera keluar dari lilitan kemiskinannya. Singkat kata; lahirnya Otonomi baru ini, merupakan manivestasi politik dari sebuah pengorbanan warga MBD dalam mencari identias sempurna, sebagai warga nasional di negeri ini.

Masyarakat di kawasan paling selatan Maluku itu, hari ini boleh mengelus dada, bebas memilih, mengolah dan menikmati berbagai kekayaan sumber daya alam yang tersedia di perut kawasan itu. “Kita sudah berdiri sama tinggi. Kita sudah bertindak setarah. Kita sudah duduk sederet dengan warga wilayah lain di kursi paling depan. Kita tidak dipandang lagi sebagai penduduk belakangan tanah (istilah ini selalu dipakai oleh etnis Ambon, bagi masyarakat di Tenggara ‘pada zaman tidak enak dulu’). Dengan sendirinya kata “terbelakang” perlahan mulai lenyap dalam literatur ‘bahasa’ di ‘perpustakaan’ provinsi seribu pulau ini.

Menarik memang. Ketika mengumpulkan berbagai dokumen dan catatan-catatan yang tercecer, banyak sekali kisah memilukan dalam cerita perjuangan mengubah status kepulauan Selatan Daya menjadi sebuah wilayah yang otonom. Ada suka dan bahkan ada duka yang berkepanjangan, hampir tidak berujung. Pahit-getir kehidupan para pejuang dan perintis (founding fathers) hingga alih generasi pejuang niscaya memberikan referensi penting bagi generasi berlanjut. Menjadi aset abadi yang harus dilestarikan demi anak cucu sebagai ahli warisnya.

Sebagai anak negeri yang paham betul soal kondisi obyektif wilayah Selatan Daya, secara tulus-hati harus memberikan penghargaan dan menyatakan rasa hormat yang mendalam bagi para tokoh dan perintis yang telah menghadap sang pencipta oleh karena rela berkorban demi perjuangan itu. Juga bagi para penerus perjuangan yang tanpa pamrih, mengorbankan diri, tidak mengenal hujan-panas, tanpa membedakan siang atau malam, menahan lapar dan haus, meninggalkan keluarga, melarat-merana demi memperjuangkan sebuah status. Perjuangan ini sungguh telah meminta tebusan jiwa, darah dan airmata, sehingga harus diberi penghargaan. Sungguh ada fakta yang tak terbantahkan. Ada pula nilai yang tak terukur.
Bukan Belas Kasihan Pemerintah Provinsi
Secara sadar boleh kita katakana, bahwa lahirnya daerah otonomi baru di wilayah paling selatan Maluku ini, bukan akibat dari rasa belas kasihan pemerintah provinsi, atau bukan karena niat baik dari pemerintah kabupaten Maluku Tenggara-Tual atau dari kabupaten induk-MTB, akan tetapi tekad untuk memisahkan diri dari induk semang Kabupaten MTB merupakan realisasi murni dari wacana panjang para tokoh Selatan Daya sejak Tahun 1960-an. Dengan kata lain ide pembentukan daerah otonom, sudah digulirkan sejak lama. Ketika itu lahir dengan nama ‘pamalinya’ Kabupaten KIBAR (Kisar-Babar).

Sejarah mencatat, pra Kongres Rakyat Selatan Daya, yang dilakukan di Wonreli Kisar pada medio Agustus tahun 2000 merupakan awal dibuka kembali agenda perjuangan pembentukan daerah otonom Selatan Daya. Para tokoh penggagas yang terdiri dari beberapa generasi muda dan termasuk di dalamnya ada sejumlah tokoh tua (maaf, sengaja untuk tidak disebutkan nama-namanya) telah menghasilkan beberapa rumusan penting dan strategis yang salah satu diantaranya adalah menggelar kongres rakyat I di Wonreli Kisar.

“Gayung bersambut.” Secara spektakuler para tokoh masyarakat dari berbagai pelosok Selatan Daya, (Dawlor sampai Ustutn-Lirang) dari Kupang-NTT, Ambon dan dari Jakarta berhasil dipersatukan di Wonreli-Kisar pada awal Desember 2001, demi Kongres Rakyat I itu. Perhelatan politik akbar rakyat Selatan Daya ini diciptakan sebagai sarana menampung aspirasi dan membulatkan tekad rakyat Selatan Daya untuk kembali berjuang menghadirkan daerah otonom itu. Kongres ini memiliki posisi yang sangat strategis dan patut kita jadikan sebagai tonggak sejarah dalam proses perjalanan sejarah kabupaten ini.

Beberapa keputusan politik penting yang dihasilkan dalam Kongres Rakyat Selatan Daya I adalah memperjuangkan Daerah Otonomi Selatan Daya dan pembentukan Dewan Otonomi Selatan Daya (DOSD) dengan kantor operasional berkedudukan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tindak lanjut dari hasil keputusan Kongres Rakyat Selatan Daya I, pada bulan Mei 2002, kantor operasional DOSD berhasil menggelar sebuah Lokakarya Persiapan Otonomi Selatan Daya. Bahwa, kehadiran Kabag Kesbangpollinmas Drs. Gerson Lambiombir ketika itu dari Saumlaki mewakili Pemkab MTB dalam lokakarya di Kupang merupakan awal dari keterlibatan pemerintah secara formal dalam proses pembentukan otonomi Selatan Daya.
Mengusik Ketentraman Pemkab MTB

Keterlibatan pemerintah MTB ini mulai memberikan harapan pasti bahwa, tidak lama mungkin masyarakat Selatan Daya berpisah dari induknya. Idealisme masyarakat Selatan Daya membentuk daerah otonom justru mengusik ketentraman Pemkab MTB, yang dalam hitungan waktu, baru seumur jagung menjadi kabupaten. Dapat dikatakan, Pemkab MTB yang baru terpisah dari Maluku Tenggara-Tual belum ‘puas’ menikmati kebebasan menjelajah wilayah Selatan Daya yang kaya raya.

Bahwa dalam tataran atmosfir politik Pemkab MTB, para elit pemerintah MTB justru menangkap keinginan masyarakat Selatan Daya itu semata-mata sebagai isu politik yang secara apik dikelola menjadi sebuah instrumen politik yang strategis untuk digerakan setiap saat ketika dibutuhkan. Alhasil, meskipun baru dua periode pemerintahan berlangsung di MTB, sudah tergambar dikotomi yang kuat di kalangan masyarakat. Ada kelompok yang punya kepentingan ingin MTB mekar, ada kelompok yang punya kepentingan meraup hasil dari bumi Selatan Daya, ada pula kelompok yang bersikap ambivalensi. Ada pula kelompok yang sekedar mencari jabatan politik.

Mencermati konstelasi politik yang kurang menguntungkan masyarakat Selatan Daya, yang ditunjukkan sejumlah elit politik di Saumlaki, beberapa tokoh Selatan Daya di Kupang sepakat menerbitkan sebuah media cetak yang kemudian bernama Tabloid Suara Selatan Daya atau disingkat (SSD). Media ini dimaksudkan sebagai sarana sosialiasi otonomi Selatan Daya, sekaligus sebagai wahana informasi mengekspose berbagai kasus dan peristiwa politik di MTB, dan Maluku umumnya. Disadari bahwa penerbitan ini lebih pada atraksi-atraksi publikasi media, ketimbang membangun proses-proses konsientiasi, pendampingan dan penyiapan masyarakat di tingkat akar rumput.
Politik Tarik Ulur

Perlu diakui pula, biaya menjadi salah satu hal yang kurang diantisipasi dalam kongres pertama dan menjadi titik lemah kinerja DOSD dalam melaksanakan keputusan-keputusan Kongres Rakyat I. Lemahnya implementasi program-program sosialisasi dan penyiapan masyarakat ikut memberi ruang kepada elite pemerintah di Saumlaki untuk menerapkan kebijakan politik tarik-ulur dalam pemekaran kabupaten MTB. Sebab mestinya dengan adanya Keputusan DPRD nomor 02/DPRD-MTB/VI/2004 tentang persetujuan DPRD atas pembentukan kabupaten kepulauan Selatan Daya, Pemkab MTB sudah harus memekarkan MTB pada tahun 2005.

Walaupun keputusan DPRD tahun 2004 itu merupkan sebuah langkah maju dalam proses perjuangan otonomi Selatan Daya, namun apabila dicermati mengadung unsur multi tafsir dan berstandar ganda. Keputusan DPRD tersebut merekomendasikan pembentukan Kabupaten Kepulauan Selatan Daya, Kabupaten Tanibar Utara, Kabupaten Babar-Damer dan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Barat.

Terlepas dari tujuan-tujuan baik yang hendak dicapai, perlu dikritisi secara tajam, di dalammya juga tersirat muatan-muatan politik yang tidak saja dapat menciptakan ketidaknyamanan dalam hubungan-hubungan interaksi sosial di dalam kehidupan masyarakat Selatan Daya. Tetapi sekaligus seakan-akan merampas hak politik masyarakat Selatan Daya berkenaan dengan rencana-rencana pemekaran yang akan datang.

Rekomendasi pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kepulauan Babar yang merupakan bagian dari perjuangan otonomi Selatan Daya, dalam satu keputusan DPRD dapat ditafsirkan bahwa, ada sebagian elit politik yang sengaja membenturkan sesama warga Selatan Daya. Bahwa, pemekaran Selatan Daya dan atau pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Barat adalah hak politik masyarakat Selatan Daya.

Kondisi ini terus dibiarkan oleh Pemkab MTB. Strategi politik tarik-ulur pemekaran Kabupaten MTB terus diterapkan. Berbagai macam cara dan dalih sengaja dipakai untuk memperpanjang waktu pemekaran MTB. Salah satu bentuk ketidak seriusan Pemkab MTB adalah sengaja mempetieskan data base tentang kelayakan Wilayah Selatan Daya menjadi daerah otonom (sesuai penjelasan resmi Kabag Otda Pemprov. Maluku, Mukti Labetubun pada Kongres Rakyat II, ketika itu Mukti tampil mewakil Pemrov. Maluku menyampaikan materi). Perilaku acuh-tak acuh sejumlah elit Pemkab. MTB itu memunculkan resistensi baru dari sebagian kalangan generasi penerus perjuangan kabupaten Selatan Daya.
Kongres Rakyat II, Langkah Taktis 

Lalu pada akhir Juni tahun 2007 secara maraton Kongres Rakyat Selatan Daya II pun digelar di Ambon-ibukota Provinsi Maluku. Perhelatan politik periodik warga Selatan Daya ini dilakukan sesuai dengan amanat Kongres Rayat I, yang mengamanatkan Kongres Rayat berikutnya akan dilakukan secara bergilir di ibukota kecamatan di Selatan Daya. Pertimbangan memindahkan lokasi Kongres Rakyat Selatan Daya II ke Ambon merupakan sebuah upaya yang strategis. Sarat muatan politik pemaksaan kehendak kepada pemerintah provinsi bahwa, segera menjawab tuntutan Rakyat Selatan Daya. Pemerintah Provinsi Maluku segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang sudah dikeluarkan baik oleh DPRD dan Pemkab MTB maupun DPRD dan Pemprov. Maluku kepada pemerintah pusat.

Pada simpul ini, saya dapat katakan bahwa Kongres Rakyat Selatan Daya II di Ambon merupakan langkah positif, dan saya secara obyektif  saya menilai memiliki posisi bergaining politik yang strategis. Gagasan menggelar Kongres Rakyat II di Ambon adalah langkah taktis dan punya daya paksa yang sangat kuat terhadap Gubernur Maluku untuk lebih mempercepat proses pembentukan Otonomi baru di Selatan Daya. *
Oleh: Yesayas Petrusz
(catatan reflektif)

14.04 | 0 komentar

Masyarakat MBD Harus Kritis

Selasa, 03 Januari 2012 | 21.04

KOTA ONLINE (KUPANG) - Jika warga Maluku Barat Daya (MBD) tidak mulai belajar lebih kritis dan berani memprotes berbagai kesewenangan penyelenggara pemerintahan di wilayah yang baru berotonomi itu, maka masyarakat bakal terus menjadi penikmat derita berkepanjangan. Beberapa kasus hukum yang melibatkan beberapa pejabat di lingkup SKPD MBD, itu hanya sebagian kecil dari sejumlah besar kasus serupa bakal menyusul, bahkan mungkin saja menyeret sebagian besar pejabat birokrasi bahkan bisa jadi ada juga keterlibatan para politisi ‘pemain’ di sana.

Itu berarti otonomi yang lahir karena perjuangan seluruh rakyat MBD ini tidak banyak berdampak langsung bagi perbaikan kehidupan ekonomi masyarakat, tetapi justeru berefek baik bagi para politisi ‘murahan’ dan para pejabat birokrat bobrok di MBD, demi kesenangan pribadi bahkan keluarga. Soal lainnya, otonomi MBD ini kemudian bisa saja, bakal terus menjadi ATM bagi para pejabat maupun politisi yang tengah duduk di kursi panas DPRD MBD. Lalu apa yang akan terjadi…? Lihat saja nanti.
Korupsi Merajalela

Memalukan memang. Jagat MBD bahkan seantero Maluku mungkin saja kaget mendengar mulai bermunculan dugaan kasus korupsi di Pemkab MBD yang melibatkan dua mantan pejabat dan sejumlah kontraktor. Informasi yang dihimpun dari pihak Kejaksaan Negeri Cabang Tual di Wonreli menyebutkan, dua pejabat di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) MBD yakni mantan Kadis BPMD dan Kadis PU MBD diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi uang rakyat. Keduanya disinyalir salah melaksanakan wewenang, sebagai penguasa anggaran pada instansi yang dipimpinnya.

Untuk Dinas BPMD, dugaan korupsi terjadi pada program Terciptanya Pemahaman Masyarakat, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan,  Penguatan Gender dan Anak-anak, Program Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa. Dana proyek ini bersumber dari dana APBD 2009. Program itu diduga tidak dijalankan dengan baik, namun telah terjadi manipulasi data dengan merekayasa fakta alias data fiktif. “Kami sedang memproses berkas kedua tersangkanya. Sudah terbukti, namun belum ditahan karena terkendala dengan belum lengkapnya perangkat hukum di MBD. Kami masih terus koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri di Saumlaki,” kata sumber di Kejari Cabang Wonreli.

Pembangunan Jalan Poliwu Moa Juga Fiktif

Sementara tersangka lainnya Kadis PU, terkait dengan pembangunan jalan Sila Poliwu-Pilan-Moa, menurut sumber tadi, juga masih dalam proses. Proyek ini yang menelan dana sekitar dua miliar itu hingga hari ini tidak pernah dikerjakan, namun faktanya dilaporkan sudah selesai 100 persen. Dana proyek ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2010 dengan nilai kontrak hampir dua milliar. “Kejaksaan sudah merampungkan berkas Kadis PU MBD ini, namun belum juga ditahan karena kejaksaan mengalami masalah yang sama. Kita harap semua kasus dugaan korupsi di MBD harus diproses tuntas,” tambah sumber di Kejaksaan Wonreli itu, sambil meminta namanya jangan disebut pada Mingguan KOTA.  
Kejaksaan Negeri Wonreli Buta

Sementara masih ada kasus dugaan korupsi yang masih terus terbungkus. Belum bisa diungkapkan oleh pihak Kejaksaan Wonreli, karena belum cukup bukti atau belum sama sekali tercium (terdeteksi). Hingga saat ini, issu rekayasa data menyangkut ketinggian dan daya tendang (daya jangkau) signal, seputar pengadaan Tower Telkomsel Wonreli juga, belum menjadi bagian pekerjaan pihak Kejaksaan Wonreli, karena menurut sumber di Kejaksaan, pihaknya sama sekali buta tentang issu itu. “Oh… kalo soal Tower Telkomsel Wonreli di Gunung Rehiara itu kami tidak tahu sama sekali. Untuk itu kami belum bisa bicara tentang itu,” singkat sumber di Kacab Jari Wonreli.

Wakil Bupati MBD, Ir. Johanis Letelay, M.Si sepakat bahwa, berbagai bentuk dugaan penyalagunaan sebagian keuangan Negara tanpa arah di lingkup Pemerintahan MBD harus diusut tuntas dan diproses hukum. Untuk itu dalam waktu dekat berbagai perangkat hukum di kabupaten itu segera dilengkapi sehingga proses hukum sudah bisa berjalan. “Dalam tahun ini juga kita usahakan bisa memfungsikan Pengadilan Negeri di Wonreli. Dengan demikian upaya penarapan hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran aturan bisa berjalan. Kita bisa memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat,” ujarnya. **

Oleh: Yesayas Petrusz
21.04 | 0 komentar

Warga MBD Salah Pilih Pemimpin Orno Terapkan Manajemen “Pecah-belah”



  
KOTA ONLINE (KUPANG) – BISA dipastikan masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) terus tercerai berai. Hari ini warga sedang berada di tepi jurang perpecahan, tinggal menunggu dijerumuskan dengan manajemen yang sedang dikonstruksikan Bupati terpilih. Keharmonisan warga serumpun, sesuku dan satu budaya yang terjaga selama berabad-abad begitu gampang berantakan, akibat salah menentukan sikap politik. Mereka memilih pemimpin yang tidak memiliki kemampuan mengayomi, tidak berkemampuan merangkul bahkan, tidak punya kharima mempersatukan. Pemimpin sekarang boleh disebut lahir akibat ada kolaborasi kepentingan politik yang sangat kuat dan sistemik. Lebih besar kepentingan kelompok dan pribadi terjadi dalam koalisi itu.

Artinya jauh dari nilai-nilai solidaritas sosial, jauh dari paham-paham budaya, kultur dan etika. Bergesar jauh dari nilai-nilai kearifan yste. Tidak menghafal betul jiwa dan semangat yang tersirat dalam Pancasila dan Udang-Undang Dasar 1945. Ironisnya lagi, dalam setiap kesempatan, Barnabas malah mengutip penggalan-penggalan firman Tuhan dalam Kitab Suci yang justru sekedar pembungkus kejahatan terselubung. “Ibarat membungkus arang hitam dengan kain putih”.

Kebijakan Kontroversial

Ada beberapa kebijakan bupati terpilih yang terkesan tiba-tiba, tanpa melalui sebuah kajian ilmiah yang kapabel, dan tanpa melalui suatu pertimbagan kemanusiaan yang mengikat. Tetapi, kebijakan itu cenderung apriori bahkan, rendah tingkat kualitas berpikirnya. Jika dicermati secara kritis, kebijakan lebih mengarah pada penerapan sikap balas dendam, juga menjawab kebutuhan politik jasa kelompok pendukung.


Kebijakan itu ialah, pertama, memotong karier beberapa birokrat handal yang berpengalaman dalam pemerintah. Itu terjadi dalam hitungan detik sesaat setelah dilantik. Pejabat itu yakni, Kepala Bappeda, Kadis BKD, Kadis PU dan Kadis Keuangan. Kedua, memotong TKD dan uang lauk pauk seluruh PNS, mulai dari PNS rendah sampai yang paling tinggi. Ketiga, berencana memindahkan ibukota MBD dari Wonreli ke Tiakur dalam hitungan 100 hari kerja bupati terpilih, terhitung sejak dilantik.


Kebijakan ini secara diam-diam mendapat perlawanan, baik dari masyarakat MBD maupun dari seluruh PNS yang merasa hak-hak mereka dizolimi tanpa kompromi. Salah satu tokoh masyarakat MBD, Johannis A. E.  Petrusz, mengakui bahwa, penolakan itu mencuat dalam ystem asmara (aspirasi masyarakat) dengan anggota DPRD Welem Lerick di Kantor Camat Wonreli, belum lama ini.


“Wah… luar biasa. Semua guru, dan PNS di kecamatan PP ter-Selatan mempertanyakan kebijakan bupati yang tidak memperhatikan kemelaratan PNS di daerah terpencil. Dengan secara sepihak mau memotong TKD dan ULP PNS rendahan. Saya juga tidak setuju dengan sikap Barnabas itu. Dia mesti lebih tahu dong…, kondisi PNS di daerah terpencil ini,” kata Hanny, demikian sapaan, tokoh MBD ini.


“Kalau dia mau membangun fisik, bukan dengan cara memotong hak-hak dari PNS itu. Dia bisa mensiasati tambahan dana dari sumber lain, tapi bukan dengan cara pendek seperti itu. Barnabas juga harus mempertimbangkan suasana batin anak-istri dan keluarga para PNS yang selama menderita. Jika itu menjadi hak isteri anak selama ini, lalu dipotong, kan itu kebijakan yang mematikan. Mesti dibicarakan dengan DPRD terlebih dahulu, karena DPRD adalah representasi dari masyarakat ini,” jelasnya. Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD) para guru dan PNS di lingkungan Pemkab MBD bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).


Sementara itu Wakil Bupati MBD Ir. Johannis Letelay, M.Si Ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pemotongan TKD dan ULP para PNS di MBD. Namun menurut Letelay, pemeritahannya masih perlu melakukan rasionalisasi terhadap rencana itu. Apakah perlu dilakukan atau tidak. “Ya, itu Cuma omong-omong saja. Kita belum melakukan sesuatu. Masih terus dikaji,” jelas Anis demikian sapaannya. 

Soal Pergantian Beberapa Pejabat

Menarik untuk ditelusuri, kebijakan pemimpin terpilih hasil Pilkada pertama MBD, yang mencopot beberapa pemimpin Badan maupun Dinas yang paling strategis dari jabatannya, semisal Ir. Welem Mhaahury, M.Si Kepala Bapeda digantikan oleh Utha Kabalmai, mantan calon Wakil Bupati yang tidak terpilih, yang kemudian berkoalisi dengan Paket Orleta, lalu memboyong ke Jakarta, ini merupakan tindakan provokatif.


“Pengangkatan Utha Kabalmai sebagai Kepala Bappeda yang baru, diduga, sebagai ucapan terima kasih atas jasa politik yang terjadi, lewat koalisasi besar ketika putaran kedua Pilkada berlangsung. Ini wajah seorang pemimpin yang tidak dewasa dan tidak memiliki jiwa pemersatu. Sikap Barnabas ini justru lebih memelihara konflik di kalangan masyarakat. Sebenarnya kita harap, Barnabas tampil sebagai tokoh pendamai,” ujar salah seorang warga MBD.

Tidak Memiliki Standar Berpikir Jelas

Pemimpin MBD terpilih, terkesan tidak memiliki konsep dan standar berpikir yang jelas tentang arah pembangunan kabupaten kepulauan itu. Ada kesan sekedar mengadopsi gagasan orang, konsep berpikir pemimpin di tempat lain untuk diterapkan di wilayah yang baru terpisah dari Maluku Tenggara Barat (MTB) tiga tahun silam.


Program 100 hari memindahkan aktifitas pemerintahan dari Wonreli-Kisar ke Tiakur, sebuah lokasi yang kosong-melompong, penuh semak belukar, belum  berpenduduk, belum ada satupun fasilitas dan sarana-prasana umum, merupakan pikiran dadakan, ide gila, terkesan tidak waras dan sekedar membual terhadap pendukung yang sudah memilih mereka. Pertanyaan: Prestasi pelayanan ystem seperti apa yang mau diraih dari program 100 itu…?


Untuk merealisasi program 100, pemimpin MBD yang baru dilantik 27 April 2011, berencana memotong Tunjangan Kesejahtraan Daerah (TKD) PNS se-MBD tanpa kecuali, sebesar Rp 800.000. Sumber-sumber PNS di lingkup Pemkab MBD menyebutkan, pemotongan TKD itu dimaksudkan untuk kredit perumahan BTN (RSS) rumah sangat sederhana di lokasi calon ibukota yang baru.


Memang sebagai pemerintah, apapun langkah yang diambil dianggap sah, sepanjang tetap mempertimbangkan azas keseimbangan hak. Pemotongan uang kesejahteraan para PNS yang dilakukan tanpa kompromi demi rencana membangun perumahan di sebuah lokasi kosong, jika tidak diikuti dengan kebijakan lain menyangkut peningkatan mutu dan kualitas pelayanan bagi para PNS di lokasi yang baru ibarat ‘mengurung  kerbau’ dalam kandang.

Rekonsialiasi Program Primer

Mestinya diawal pemerintahan bupati terpilih MBD, program utama adalah lebih dulu merangkul semua komunitas warga Selatan Daya untuk mempersatukan. Perlu ada saling terbuka di kalagan masyarakat MBB, mesti menciptakan momen kembali merefleksikan berbagai perbedaan pendapat soal letak ibukota kabupaten yang justru mengakibatkan ketidak-harmonisnya hubungan persaudaraan yang terjaga selama berabad-abad.


 Proses menyamakan persepsi antar seluruh komunitas di MBD ini, mesti difasilitasi oleh minimal pemimpin formal. Ada dua saja manfaat besar yang diperoleh dari proses rekonsiliasi itu, yakni, pertama; kepemimpinan pemerintahan terpilih berjalan dapat mulus karena tidak ada lagi silang sengketa tentang letak ibukota kabupaten. Kedua; kelompok yang merasa kalah bisa mengakui segala kekurangan dan kelebihannya.


Ada catatan penting yang perlu dibeberkan kepada warga MBD bahwa, ada tiga peristiwa politik paling besar, yang justru memiliki kekuatan menghancurkan persaudaraan warga MBD beberapa tahun belakangan, adalah pertama; perbedaan prinsip soal letak ibukota defenitif dan ibukota sementara MBD. Kedua; ystem soal ystemer MBD dan yang paling mutakhir adalah soal Pilkada MBD.


“Saya kira, mesti ada wadah untuk kita saling terbuka, saling mengakui kekurangan dan kelebihan. Karena masyarakat MBD sangat berbeda dengan wilayah lain di Maluku. Kita adalah masyarakat yang tahu memaafkan satu dengan yang lain. Kita punya adat-istiadat yang kuat. Jangan sampai kita tinggalkan adat-budaya sopan-santun (Kisar-Luang, baca: honoli/Roma, Letti-Moa, Lakor, Babar baca: snyoli, red). Kita akan berdosa kepada Tuhan dan leluhur kita,” kata, Kades Batumeyau-Letti, Tete Petu Barens, kepada mingguan KOTA, belum lama ini.


Pandapat Petu Barens ini sangat konseptual dan sarat dengan nilai-nilai kultur yang dianut. Dia paham betul dengan kebiasaan, adat-istiadat dan hubungan persaudaraan yang merupakan warisan leluhur. Karena itu, justru harus dijadikan salah satu komoditi unggulan untuk dikelola demi kepentingan mensejahterakan masyarakat.


Pendapat serupa dilontarkan Orlando Petrusz, salah satu tokoh pemekaran MBD. Menurut Orlando, jika ada pemimpin baik pemimpin formal maupun pemimpin informal secara serius terus memelihara keretakan yang ada sebagai komoditi politik, maka, mulai ada tanda-tanda kiamat melanda masyarakat MBD. Bagi Orlando, jika tidak ada kemauan baik untuk menyambung tali kekeluargaan yang terputus, menghimpun perbedaan yang tercecer, maka tidak bisa diharapkan sesuatu yang berarti dari bupati.


Orlando berpendapat, perbedaan prinsip politik mestinya tetap berada pada wilayah politik, tidak boleh diseret ke wilayah adat dan budaya, apalagi sudah menguasai ruang-ruang kepentingan pribadi, kelompok bahkan kepentingan partai. Menurut Orlando, seberapa kuat kepentingan politik tidak lebih kuat dari kepentingan menghubungkan kembali tali persaudaraan antara masyarakat dari Dawlor sampai ke Ustutun-Lirang.


“Apapun kepentingannya, tidak boleh kita terpecah-pecah. Pemerintah MBD harus mampu mempersatukan masyarakat kita. Jangan malah menambah jarak perpecahan. Saya sangat tidak setuju, jika masih ada orang yang merasa terus disakiti. Kalah dalam politik itu harus terjadi sesaat. Tetapi, jika diikuti dengan memotong karier seseorang, indentik dengan menerapkan ystem manajemen premanisme,” tegas Orlando.


Orlando menyarankan, jika Bupati tidak memiliki jiwa Kebapaan dalam memimpin, mestinya sejumlah wakil rakyat di lembaga DPRD MBD tampil dan tegas memberikan usul dan saran yang bersifat memaksa. Jika anggota DPRD juga menerima mentah semua kebijakan bupati yang terkesan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan bahkan berpotensi memunculkan konflik lebih besar maka, baik bupati maupun DRPD harus bertanggungjawab terhadap situasi itu.


 “Saya kira harus meng-erat-kan kembali hubungan persaudaraan yang retak akibat terjadi perbedaan pandangan soal letak ibukota kabupaten. Bukan sebaliknya. Membangun Moa atau memindahakan ibukota itu bisa hari ini, bisa tiga bulan, bisa juga lima tahun, dan bisa juga 20 tahun. Asalkan ada kesepakatan baik dari seluruh masyarakat. Jika Bupati tetap dengan sikapnya yang mbalelo, tidak tetap pendirian. Sebentar bilang 100 hari, sebentar mengatakan satu tahun. Ini berbahaya. Masyarakat terus akan tetipu oleh sorang Barnabas Orno,” tegasnya.  ***


Oleh: Yesayas Petrusz
08.32 | 0 komentar








My Facebook