Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Viktor Lerik Jadi Tumbal Politik Elite Golkar?

Rabu, 08 Februari 2012 | 05.11



           Foto/yesayas: Viktor Lerik, SE,  Mantan Ketua Golkar dan Mantan Ketua DPRD Kota Kupang.



KOTA-Online (Kupang) KETIKA masih kecil di kampung, pernah saya diingatkan oleh orang tua bahwa jangan pernah mencoba menyembah berhala, karena akan sangat berbahaya terhadap diri dan keturunan, jika salah mengelolah-nya. “Kalau kamu tidak dengar apa yang beta nasihati, kamu dan keturunananmu bisa jadi “tumbal” (korban-ganti).” Biasanya “tumbal” itu, selalu terjadi dalam lingkup keluarga, bisa orang tua dan atau bisa anak atau cucu dari si penyembah berhala tadi. 
Betulkah dendam politik antara mendiang SK Lerik dan mantan Wakil Walikota Daniel Adoe hingga hari ini belum jua redup? Upaya saling menjatuhkan dan saling menjegal dalam posisi maupun kepentingan politik di Kota Kupang terus terjadi dalam beberapa episode bahkan bisa dibilang hingga alih generasi? Dan Viktor Lerik jadi Tumbal-nya.

Sebetulnya jika menghayati betul ajaran Tuhan maka mestinya tidak ada lagi pikiran balas dendam atau saling terus melukai satu dengan yang lain. Dan, mestinya masing-masing sudah harus menyudahi semua silang sengketa itu, karena kelihatan perbedaan ini terjadi antara dua generasi yang berbeda jauh, Daniel Adoe di satu sisi dan Viktor Lerik pada pihak lain.   

Luka lama kembali kambuh, ketika momentum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) APBD Kota Kupang 2011 pada Desember 2010. Bahwa ada sedikit perbedaan tafsir tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) antara Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Veky Lerik dengan pihak Eksekutif. Ketika itu, ada alasan-alasan rasional yang sudah dipertimbangkan matang oleh pihak Eksekutif (Pemkot) dalam menyusun RAPBD yang diharapkan tidak perlu dipersoalkan lagi oleh Legislatif.

Selaku Ketua Banggar, tanpa kompromi, Veky Lerik langsung memangkas beberapa pos belanja dalam RAPBD yang diajukan Eksekutif, karena dianggap mubazir alias terjadi pemborosan keuangan daerah besar-besaran. Sebagai Ketua DPRD dan Politisi Golkar, Veky rupanya menangkap ada aroma kurang sedap dalam RAPBD Kota 2011, yakni terjadi sebuah settingan program jangka panjang menghadapi suksesi 2012 oleh orang-orang kunci Kota Kupang.

Disitulah terjadi deadlook dalam pembahasan RAPBD. Eksekutif memboikot sidang. Terjadi stagnasi panjang dalam pembahasan RAPBD Kota Kupang ketika itu, karena saling mempertahankan gengsi dan ego masing-masing.  Sejak Desember 2010 hingga Pebruari 2011 belum juga Pemkot dan DPRD menemukan simpulnya. Sebagai Walikota dan politisi senior, Daniel Adoe naik pitam. Situasi politik kota mulai memanas. Ketika itu cukup meruncing. Resistensi masing-masing anggota betul-betul terlokalisir. Masing-masing bicara tentang kepentingan. Gengsi pribadi dan gengsi partai jauh lebih kuat ketimbang kepentingan warga pada skop yang lebih luas.
Bukan sekedar Beda Pendapat

Kelihatan di sana, bukan hanya sekedar beda pendapat soal APBD 2011 itu, tetapi sudah menggiring keluar dari substansi persoalannya. Ada dasar alasan untuk itu. Terendus issu bahwa telah terjadi distribusi kepentingan besar orang-orang kunci di Pemkot Kupang menghadapi suksesi 2012, pada beberapa pos belanja dalam rancangan APBD kota 2011 yang tidak lagi rasional. Apakah benar analisa sementara warga kota ini? Tidak bisa dibenarkan begitu saja. Tentu masih diperlukan suatu analisa dan kajian lebih jauh.

Tapi apakah betul itu pokok alasan, yang menyebabkan Ketua Badan Anggaran DPRD Kota mengurangi jumlah dari beberapa pos anggaran yang diajukan oleh Pemkot dalam APBD 2011? Sampai hari ini kunci jawaban itu belum juga jatuh ke tangan Mingguan KOTA. Tapi yang jelas, terhadap berbagai bentuk dugaan warga kota atas persoalan ini mesti dijawab dengan kepala dingin, transparan dan jujur, tanpa harus marah dan bersikap tendensius lalu saling menikam.
Adalah benar polemik itu sudah sampai tingkat perseteruan. Faktanya, pertama Pemkot memboikot sidang dengan cara tidak mau hadir dalam persidangan. Kedua terjadi aksi mosi tidak percaya dari 21 anggota Dewan terhadap Ketua DPRD Veki Lerik, ketiga sebanyak 21 anggota Dewan menolak Veki Lerik memimpin sidang. Akibat yang muncul, terjadi keterlambatan pembahasan anggaran tahun 2011. Berikut tidak ada lagi harmonisasi antara Dewan dengan Eksekutif maupun antara Ketua DPRD dengan lebih separuh anggota DPRD Kota Kupang.

Merasa prihatin dengan keadaan ini berbagai pihak ikut campur tangan. Berbagai loby terus dibangun. Ruang-ruang rekonsiliasi pun dibuka dan pihak-pihak yang bertikai diajak mencari solusi, guna segera mengakhiri sengketa dua lembaga besar yang mengurus isi perut warga kota itu.

Gayung bersambut. Berbagai media baik cetak maupun elektronik ramai mengekspos sikap kompromi politik dari Ketua DPRD Kota Viktor Lerik yang  menjadi tokoh kunci perseteruan itu. Viktor Lerik kemudian menyatakan rela tidak pegang palu pimpinan asal sidang pembahasan rancangan APBD 2011 kembali digelar. Sebuah langka maju, meski ada sejumlah anggota DPRD Kota terus mempersoalkan tanda tangan Viktor Lerik sebagai Ketua DPRD yang mengundang para Wakil Ketua dan anggota guna melakukan serangkaian pertemuan. Mereka tetap pada sikap awal bahwa secara prinsip politik baik per-fraksi maupun secara personal tetap menolak Viktor Lerik dalam bentuk apapun, termasuk tidak boleh menandatangani surat undangan. Anggota yang konsisten dengan sikap menolak Viktor Lerik itu, sungguh tidak berdiri sendiri tetapi mereka mengemban kebijakan  organisasi yang mengusung mereka ke lembaga terhormat itu. Pertanyaan; apakah betul ini sikap politik organisasi dan para anggota DPRD ini, atau ada kolaborasi keinginan antara elit Pemkot dengan para wakil rakyat untuk ‘menghabisi nyawa’ Viktor Lerik? 

Di lain sisi, Viktor juga tetap pegang kuat pada aturan yang berlaku. Bahwa, dia menjadi Ketua DPRD Kota Kupang bukan karena dipilih oleh anggota DPRD Kota, tetapi itu perintah undang-undang. Sehingga sepanjang hak-hak-nya belum dicabut dengan undang-undang yang baru, maka posisinya masih tetap kuat sebagai Ketua DPRD. Dengan demikian Viktor masih punya power dan wewenang penuh melaksanakan berbagai tugas sebagai Ketua DPRD termasuk memegang palu kepemimpinan.

Perbedaan prinsip ini dianggap sudah mencair, ditandai dengan selesainya pembahasan Ranperda APBD? Menurut kami, sepanjang  masing-masing masih berdalih sama-sama dalam posisi benar maka barangkali persetruan ini terus berlajut hingga alih generasi. Agak sulit memang. Sudah diseret jauh ke ruang privat sehingga yang mencuat adalah saling jaga wibawa, gengsi dan martabat. Tambah lagi antara sesama teman anggota dewan saling mengintip, takut dibilang tidak konsisten, takut diberi cap pengecut.

Ketika itu Viktor Lerik berdiri tunggal, terkesan single fighter, menahan serangan dari berbagai arah. Bagamana ia meladeni serangan dari semua rekan di DPRD yang nota-bene adalah politisi pilih tanding. Bagimana pula dia menangkis serangan keras dari sejumlah elite birokrasi yang membangun perlawanan terbuka.  

Sebagai anak muda yang baru belajar berpolitik Viktor akhirnya kalah juga. Dia tidak mampu mengimbangi pertarungan itu. Buntutnya, Viktor Lerik kemudian diexit dari jabatan sebagai Golkar Kota Kupang yang kemudian diganti oleh setru politiknya Daniel Adoe. Belakangan ada kabar tak sedap bahwa Viktor Lerik segera dilengserkan dari posisi sebagai Ketua DPRD Kota Kupang, karena dianggap ada  kesalahan baru yang dibuatnya. Issunya, Viktor merestui tuntutan warga Bakunase soal penolakan pembangunan rumah ibadah di Bakunase? tapi tidak juga, ini sebuah rentetan panjang dari sebuah persetruan yang berestafet.**
Oleh: Yesayas Petrusz
05.11 | 0 komentar

“Sehingga Kita Sewenang-wenang” (Catatan Tentang Hutan Kota),

Selasa, 07 Februari 2012 | 19.12



KOTA-Online (Kupang)–SETELAH pohon terakhir ditebang. Setelah sungai terakhir diracuni. Setelah ikan terakhir ditangkap. Setelah itulah kamu akan mengerti, bahwa uang tidak dapat dimakan...!!!

“Mengapa tanahku rawan kini, bukit-bukit pun telanjang berdiri. Pohon dan rumput-rumput enggan bersemi kembali dan burung-burung pun malu bernyanyi”. Demikian terungkap dalam tembang yang dinyanyikan oleh almarhum Gombloh, dengan judul “Berita Cuaca”.

Perdamaian dunia menjadi terancam bukan hanya diakibatkan oleh perang, perlombaan senjata, konflik regional dan ketidakadilan di antara manusia dan bangsa, namun juga oleh rendahnya penghargaan manusia terhadap alam, eksploitasi sumber daya alam yang tidak seimbang dan oleh kerusakan kualitas lingkungan yang terus meningkat.

Dalam perspektif agama, manusia diciptakan Tuhan agar dapat memelihara dan menyempurnakan Bumi beserta isinya. Namun, manusia telah menyalahgunakan kebebasannya. Karena itu kejahatan tertinggi manusia setelah membunuh sesamanya adalah merusak lingkungan. Masa sekarang ini bangsa Indonesia khususnya masyarakat Kota Kupang mengalami kebangkrutan moral dan spiritual. “Hati kita sudah gelap sehingga sewenang-wenang merusak lingkungan dan diri sendiri tanpa merasa bersalah. Inilah persoalan paling sulit dari manusia beragama menghadapi lingkungannya”.

Kita dapat melihatnya pada persoalan pembangunan fisik di Kota Kupang yang cenderung mengurangi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini diperburuk lagi dengan meningkatnya penggunaan mesin, yang mengakibatkan adanya masalah polusi. Lingkungan hidup pun menjadi tercemar. Karena itu, fungsi penghutanan kota sangat vital bagi kehidupan penduduk. Selain kualitas udara yang buruk, temperamen masyarakat Kota Kupang yang gampang marah dan tindak kriminal lainnya, dapat disebabkan oleh udara panas yang tidak terlindungi oleh pepohonan serta tumbuhan lainnya sebagai penyejuk.

Polusi Udara
Gerakan alam semesta, berdasarkan asas-asas ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, berada di tangan TUHAN, yang mempercayakan matahari untuk memproduksi dan medistribusi energi, karena saluran energi alam semesta itu berada di matahari. Daripada menggunakan sumber energi baru yang hebat ini kita tak henti-hentinya telah berusaha mencapai dan memanfaatkan energi fosil dan mengakibatkan problem ekologis atau lingkungan sekaligus dengan berangsur-angsur merusak stabilitas planet kita.

Selaput paru-paru merupakan jaringan yang paling luas dari sejumlah jaringan badan yang langsung mencegah suatu kejadian yang tak diharapkan antar manusia dan lingkungan. Selaput permukaan paru-paru itu seluas lapangan tenis dan setiap hari terkena volume udara dan segala sesuatu yang mencemarkan kira-kira sebanyak yang dapat memenuhi sebuah kolam renang. Sampai berapa jauh sarana-sarana yang mengakibatkan infeksi, racun-racun kimiawi, debu dan logam yang halus itu menembus daya tahan paru-paru, menentukan perkembangan penyakit pernapasan – tuberkulosa, bronkhitis, silikosis, bronkhitis pengisap rokok, emfisisma dan asma yang mengakibatkan kehidupan tak tertahankan. Pembawa polusi dari lingkungan tidak hanya mengurangi kemampuan kerja paru-paru, tetapi juga mengubah perkembangan immunitas dan efektifitas pertahanan paru-paru.                    

Keluhan masyarakat akan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh polusi udara telah mulai terasa. Bahkan, dikabarkan telah meningkatkan beberapa penyakit dan gangguan kesehatan di berbagai pelayanan kesehatan. Penyakit pada seluruh saluran pernapasan, iritasi mata dan kulit. Namun, keluhan yang paling banyak dijumpai adalah batuk-batuk.

Menghubungkan polusi udara dengan kecenderungan timbulnya gejala batuk memang wajar meskipun batuk tersebut dapat disebabkan hal lain. Batuk yang normal adalah suatu gejala refleks, suatu respons otomatis terhadap rangsangan tertentu .batuk tidak dapat dikendalikan oleh kehendak meskipun kadang-kadang orang mampu menahan menahan batuk atau berpura-pura batuk. Bahkan, seseorang yang kesadarannya kurang sekalipun, bila terkena rangsangan yang cukup, akan terbatuk-batuk, kecuali kesadarannya telah mencapai tingkat yang berbahaya.

Apabila udara yang ter-polusi maupun partikel kecil masuk ke dalam saluran pernapasan, akan menyentuh dinding saluran tersebut. Sentuhan ini menimbulkan rangsang pada saraf yang berhubungan dengan pusatnya di otak. Dari otak, pesan yang datang tersebut didistribusikan ke sejumlah pusat pengendalian yang berlainan. Masing-masing akan menggerakkan ke luar dan terjadilah beberapa gerakan yang serentak.

Mula-mula timbul kontraksi otot dada dan sekat rongga dada secara cepat. Ini menyebabkan seseorang menyedot udara lebih banyak dan cepat pula, seakan siap untuk berbicara. selanjutnya glottis, yang merupakan pintu pada bagian belakang  kerongkongan yang bertugas menutup saluran pernapasan pada waktu menelan, tertutup. Dengan demikian, makanan dan minuman tidak sampai masuk ke dalam paru-paru. Segera otot dada dan dinding perut mengadakan kontraksi pula, tetapi dengan kegiatan yang berlawanan, sehingga rongga dada menyempit. Ketika itu, glottis masih tetap tertutup sehingga tidak terdapat udara yang keluar.

Sementara itu, tekanan udara dalam rongga dada sangat besar, kemudian secara tiba-tiba glottis terbuka, udara keluar dengan tekanan besar dan cepat, melemparkan atau benda asing yang masuk tersebut ke luar. Pola reaksi ini sangat kompleks, melibatkan suatu pengaturan kontraksi  sejumlah otot dari hidung sampai ke ujung kaki. Sewaktu batuk, dirasakan bahwa seluruh otot tubuh ikut berkontraksi, terutama jika batuk itu sangat hebat.

Patut dipertanyakan, benarkah keluhan batuk-batuk, bahkan peningkatan penderita infeksi saluran pernapasan adalah akibat pencemaran udara? Kemungkinan memang ada meskipun bukan satu-atunya penyebab.

Seseorang yang berada di lingkungan udara kurang bersih, sering menderita batuk. Pencemaran udara karena kabut asap, debu kendaraan di jalan maupun kegiatan industri, merupakan problem yang serius akhir-akhir ini. Pencemaran tersebut secara bermakna telah meningkatkan penyakit aliran pernapasan yang menimbulkan gejala batuk-batuk.

Apabila pencemaran udara disertai dengan partikel yang berukuran sekitar 5 mikron, bukan hanya iritasi yang menyebabkan mata pedih serta batuk-batuk yang dapat terjadi, tetapi dikhawatirkan menyebabkan pneumokonioses, timbunan partikel di jaringan paru. Gangguan penapasan berupa sesak napas, batuk-batuk diserta produksi dahak yang banyak, merupakan sebagian gejala yang tampak. Bahkan, partikel dari bahan tertentu merupakan pedisposisi bagi kanker paru.

Namun demikian, perlu diingat bahwa berbagai penyakit dapat menimbulkan gejala batuk, bahkan disertai sesak napas, tuberculosis, asma bronkhiale, kanker paru, dan lain-lain. Rangsangan asap maupun debu karena proses lain pun dapat menimbulkan gejala batuk. Maka kecurigaan bahwa meningkatnya penderita batuk, bahkan infeksi aluran pernapasan yang ada di masyarakat, jangan terlalu dihubungkan dengan pencemaran udara yang meresahkan berbagai sektor akhir-akhir ini meskipun tetap harus diwaspadai dan diantisipasi.

Masalah Hutan Kota
Kegiatan penataan berjalan terus. Seiring itu dampak negatifnya meningkat pula. Kini masalah polusi menjadi masalah besar bagi Kota Kupang. Mengapa sampai begitu? Hal ini merupakan akibat logis dari kegiatan pembangunan Kota Kupang.

Sasaran fisik pembangunan biasanya cenderung memaksimalkan struktur kota, meminimalkan Ruang Terbuka Hijau, serta menghilang wajah alam. Pembangunan fisik kota, baik vertikal maupun horizontal, ditambah cenderungnya manusia mengandalkan kemampuan teknologi modern dalam pembangunan Kota Kupang. Mereka kurang menghiraukan kondisi keseimbangan ekologi Kota. Akibatnya sering terjadi ulah manusia untuk mengubah ekosistem alam menjadi ekosistem buatan.

Perubahan norma alam ini memunculkan masalah baru yang harus dihadapi masyarakat akibat daya dukung lahan telah melampaui daya dukung maksimal. Misalnya; intrusi air laut, brasi pantai, penurunan air tanah, sungai mongering, kualitas udara yang buruk, banjir, perubahan suhu, serta penyakit akibat polutan udara, seperti; SO2, CO, NO, HF, HCI, Photo Chemical Oxi dan lainya. Kandungan polutan di udara dalam jumlah besar akan menimbulkan gangguan pencemaran, sakit kepala, iritasi mata, pernafasan, hidung, stress dan lain-lain.

Untuk menanggulanginya pemerintah bersama masyarakat Kota Kupang perlu mencanangkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau. Kota Kupang  mempunyai fungsi sebagai ibukota propinsi Nusa Tenggara Timur, bisnis, pendidikan, pariwisata, industri kecil dan menengah. Faktor penurun kualitas lingkungan ialah pertambahan penduduk. Jumlah penduduk yang besar akan diikuti kebutuhan pemukiman, transportasi, lapangan pekerjaan dan air bersih. Karena Kupang terletak di pinggiran pantai, maka pembangunan areal industri, jalan, pemukiman, dan daerah wisata pinggiran pantai akan merusak ekosistem pantai (hutan mangrove).

Berkurangnya vegetasi pepohonan atau ruang terbuka hijau menyebabkan turunnya penetrasi air hujan ke dalam tanah, erosi, serta peningkatan surface run off dari air hujan. Selain itu jumlah penduduk dan jumlah industri yang besar akan meningkatkan kebutuhan air bersih yang sebagian besar dipenuhi air tanah. Kelebihan pengambilan air tanah berlebihan ini akan menyebabkan masuknya sebagian air laut ke rongga bawah tanah (intrusi air laut).

Fungsi Hutan Kota
Menyadari bahaya yang mungkin akan terjadi, pemerintah dan masyarakat Kota Kupang perlu membangun beberapa lokasi hutan kota dari sekarang. Misalnya Kawasan Industri Bolok (KIB) termasuk Tempat Pembuangan Akhir/ Alak, sekitar kawasan lapangan terbang Penfui Kupang, Perumnas-RSS dan perumahan BTN Kolhua, Bumi perkemahan Baumata, daerah aliran sungai Liliba, serta daerah pinggiran pantai mulai dari kelurahan Namosain, Oeba, Pasir Panjang, Kelapa Lima, Oesapa dan juga kawasan wisata Lasiana.

Dibangunnya hutan kota tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat antara lain: Tempat penetrasi air hujan. Pembersih udara dari partikel (polutan) bahan kimia yang dapat mengganggu kesehatan. Pengatur iklim (filter sinar matahari, pemecah angin). Peredam suara (kebisingan) yang dihasilkan kendaraan bermotor serta aktivitas industri. Tempat tumbuh (storeage) plasma nutfah terutama untuk spesies pepohonan yang langka. Tempat hidup satwa. Media pendidikan baik formal maupun informal. Tempat rekreasi. Areal penelitian, baik ilmu hayati alam dan sosial dan terakhir untuk Produksi kayu.

Pohon secara alamiah banyak berfungsi mengatur keseimbangan ekosistem, dalam respirasinya tumbuhan hidup yang memerlukan CO2 dan mengeluarkan O2 dibutuhkan manusia untuk pembakaran dalam tubuhnya. Dalam metabolisme tumbuhan memerlukan NO2, di mana CO2 dan NO2 yang banyak tersedia pada udara yang telah terpolusi.

Bulu dedaunan mampu menangkap dan menahan debu-debu polutan. Gas kimia dapat dibersihkan atau diserap oleh stomoto daun. Dedaunan dan cabangnya dapat menahan kerasnya angin. Perakaran dapat menahan erosi tanah. Kerapatan daun dapat menahan dan menyaring sinar matahari langsung yang sebagian sinarnya mampu mengganggu kesehatan manusia.

Dapat dirasakan betapa perlunya kehadiran pepohonan di lingkungan hidup manusia. Karena pentingnya arti keberadaan hutan kota untuk ikut menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka pembangunan harus terus dikembangkan. Sehingga terwujudnya kota kasih (Kupang) yang indah karena indah alamnya.

Masalah penghijauan dan konservasi alam sekarang bukan lagi kebutuhan, tapi sudah keharusan. Hal ini disebabkan menurunnya daya dukung alam dan lingkungan (polusi udara) sebagai akibat padatnya penduduk dan turunnya kualitas lingkungan. Keadaan itu tidak mungkin dibiarkan berlanjut, karena selain rasa tanggung jawab kita terhadap generasi mendatang, juga kewajiban agar hasil pemberian Tuhan ini mampu mensejahterakan masyarakat dan melestarikan lingkungan.

Agama dapat membuat kita lebih peka akan menjaga dan melestarikan alam serta membantu kita melihat apa yang ada dibelakangnya (Tuhan Maha Pencipta). Juga ada prinsip-prinsip tertentu yang secara implisit, jika tidak eksplisit, diterima, seperti gagasan bahwa merusak lingkungan itu salah atau ada hubungan langsung antara hal-hal yang alami dan hal-hal yang baik. Agama dapat membantu kita menggali prinsip-prinsip implisit tersebut, menganalisanya, dan melihat apa yang benar dan apa yang tidak benar tentangnya. Peran agama di sini bukanlah untuk membuat ketentuan, namun juga lebih dari sekadar kebetulan.

Ah...., kehijauan hutan, kemanakah pepohonanmu hilang? Kita cukup menengadahkan kepala ke arah lereng-lereng di kejauhan maka, akan nampak betapa jarangnya pohon yang ada di sana. Aku bertanya kapan masalah ini usai, apakah pernah akan berakhir? Aku sungguh ingin tahu. Kenapa kita begitu tidak peduli dengan hal-hal yang jelas-jelas akan memusnahkah kita? Ini menjadi PR kita yang cukup penting. Pertanyaan-nya kini adalah sejauh mana kita, terutama orang-orang yang ingin melihat perubahan menyikapi ini semua.

Tidak hanya ditingkatan pribadi, tidak hanya untuk kasus per kasus tetapi secara menyeluruh. Saatnya mencermati cara pikir kita yang kurang tepat. Pikiran yang memisah-misahkan masalah dari akar masalah. Suatu hal seakan-akan dapat berdiri sendiri-sendiri. Seringkali kita menggangap antara mengunduli hutan dan datangnya banjir-tanah longsor menjadi dua hal yang tak ada kaitannya.

Aku diam termenung, lama sekali..., Memikirkan ini semua membuatku bingung. Saatnya membuat perubahan. Menjadi tahu itu menyengsarakan. Ketika kita tidak lagi hanya berhayal tetapi kita melihat sendiri kenyataannya atau jika dibalik, saat kenyataan tersebut mendatangi kita. Kita kemudian dihadapkan akan pilihan harus bertindak atau diam saja. Segala apa yang kita pilih akan menciptakan suatu hal pada diri kita sendiri.*
Oleh: Fransisco Andre D. Djemalu, S.Sos
(Buat Kupang, Kota Kasih)
19.12 | 0 komentar

Survei Pilkada dan Impotensi Parpol

Rabu, 01 Februari 2012 | 17.59

KOTA ONLINE (KUPANG) - Bertebarannya baliho para bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2012-2017 di seluruh penjuru Kota Kupang memang menarik perhatian dan komentar publik baik komentar positif maupun negatif. Pemasangan baliho bahkan ada yang dianggap berlebihan dan melanggar nilai-nilai estetika sebuah kota maupun kondisi lingkungan hidup di kota yang bersemboyan Kupang Green and Clean yang dibangga-banggakan kepemimpinan Walikota-Wakil Walikota Kupang saat ini, Drs. Daniel Adoe- Drs. Daniel Hurek. Justru banyak baliho para penggagas ini yang dinilai merusak estetika dan mencederai lingkungan hidup. Ada yang dipaku di pohon-pohon, dipasang pada patung-patung bahkan di tanda pengatur  lalulintas.

Fenomena pemasangan baliho para bakal calon yang  marak dan dilakukan jauh-jauh hari  sebelum ‘gong’ pilkada Kota Kupang ditabuh secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang, paling tidak ada sebabnya. Selain ingin lebih awal memperkenalkan diri kepada publik tentang niat untuk maju, juga karena penerapan sistem survei bakal calon yang akan diusung sejumlah partai politik. Survei menjadi salah satu tahap penting yang dilakukan oleh partai politik dengan maksud dapat menemukan kandidat yang paling disukai publik. Harapan akhirnya adalah calon yang diusung partai politik ini keluar sebagai pemenang dalam pelaksanaan pemilukada nanti.

Alasan diatas terlihat sangat sederhana dan tentu sangat mudah dipahami. Setiap partai politik tentu menginginkan figur yang diusungnya mendapat simpati publik dan terpilih. Namun, sebenarnya ada tiga alasan yang bisa ditemukan mengapa survei ini dilakukan dan menyebabkan maraknya gambar para kandidat bergelantungan di pepohonan. Alasan yang pertama, adalah runtuhnya dominasi partai politik orde baru. Kedua adalah rapuhnya kemampuan partai politik yang ada. Dan ketiga adalah tuntutan partisipasi publik yang sangat gencar disuarakan dunia global melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Genderang Golkar
Salah satu partai politik yang paling awal dan konsisten  menerapkan mekanisme survei pada setiap pemilukada adalah Partai Golkar. Hampir semua pemilukada langsung baik pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, Partai Golkar melakukan survei terhadap kandidat-kandidat yang diusung. Jauh-jauh hari sebelum proses pemilukada secara resmi dilakukan, Golkar sudah melakukan survei. Partai Beringin ini tidak segan mengusung kandidat di luar kader Golkar bahkan kader partai lain sekalipun. Genderang survei yang dilakukan Partai Golkar ini sangat berpengaruh terhadap semangat para kandidat untuk segera keluar ‘kandang’ dan bermain terbuka, paling tidak melalui pemasangan baliho serta media sosialisasi lainnya agar dikenal masyarakat pemilih.

Genderang yang ditabuh Golkar ini terutama berangkat dari latarbelakang historis partai penguasa di masa orde baru ini. Runtuhnya kekuasaan orde baru ikut meruntuhkan kekuatan dan keperkasaan yang dimiliki Golkar puluhan tahun. Kegagalan bahkan dosa-dosa orde baru ikut dilimpahkan kepada Golkar. Hal ini menyebabkan dukungan publik terhadap Golkar terjun bebas dan melorot jauh. Suara Golkar kalah dari  Partai Demokrasi Indonesia Perjuang dan satu dekade ini kalah dari Partai Demokrat. Langkah penyelamatan yang dilakukan oleh Partai Golkar adalah mendekatkan Golkar dengan masyarakat dengan klaim yang terkenal yakni, suara Golkar adalah suara rakyat. Salah satu strategi untuk menunjukan bahwa suara golkar adalah suara rakyat adalah dengan membuka lebar-lebar pintu golkar untuk rakyat.

Pemilukada langsung menjadi moment terindah bagi Golkar untuk merangkul keinginan rakyat sebesar-besarnya dan memodifikasinya menjadi semangat golkar yang dekat dengan rakyat. Survei kandidat dalam pemilukada untuk mendapatkan figur atau kandidat yang paling disukai mayoritas masyarakat menjadi satu strategi keterbukaan golkar pada rakyat. Selain agar kandidat yang diusung Golkar menang dalam setiap pemilukada dan Golkar menguasai sebagian besar kepala daerah di tanah air, juga agar rakyat makin mencintai Golkar. Hal ini tentu menjadi langkah positif untuk Golkar mendapat kader-kader baru dari luar Golkar tetapi pada sisi lain mengabaikan peran partai politik yang sesungguhnya menyiapkan kader-kader partainya untuk menduduki posisi di legislatif maupun eksekutif.

Impotensi Parpol

Salah satu faktor penyebab munculnya ide pola survei seperti saat ini  adalah lemahnya kemampuan partai politik dalam mempersiapkan kader-kadernya menjadi pemimpin. Ketidakmampuan atau impotensi parpol ini makin diperkuat dengan pola pendaftaran kepada publik, dimana pintu partai dibuka kepada siapa saja yang berkeinginan menjadi kepala daerah atau kedudukan politik lainnya. Bahkan ada kesan partai politik dijadikan ‘kendaraan’ sewaan dan partai politik pun disebut sebagai kendaraan politik.

Pada negara-negara dimana partai politik sudah sangat kuat, survei dilakukan terhadap kader-kader partai sendiri. Partai membangun kekuatan secara internal maupun publik untuk memenangkan kader-kader partainya untuk menjadi pemimpin baik dilegislatif maupun eksekutif.
  
Irama LSM

Merebaknya pola survei kandidat kepala daerah juga disebabkan oleh tuntutan isu global yang umumnya disuarakan dengan sangat kencang oleh lembaga swadaya masyarakat atau LSM berkaitan dengan partisipasi publik. Pemerintahan yang baik dan juga demokrasi yang sehat mengandaikan adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Partaisipasi menjadi isu sentral bagi pembangunan demokrasi maupun tata pemerintahan yang baik. Dorongan partisipasi ini masuk juga ke ranah partai politik, tanpa memandang bahwa partai politik merupakan wadah khusus dengan struktur, fungsi dan ideologi masing-masing. Semangat partisipasi masyarakat yang sedang gencar dikampanyekan secara global ini telah ikut mempengaruhi parpol untuk membuka diri lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat. Hal ini justru melemahkan spirit dan semangat juang para kader parpol yang setia membangun organisasi partai itu sendiri.  

Pilihan parpol mengusung kader-kadernya, tidak dengan sendirinya mengabaikan prinisp-prinsip partisipasi yang didengungkan secara global. Partisipasi masyarakat diberi ruang ketika mereka menentukan pilihannya melalui pemilihan umum. Peran parpol adalah mendekatkan kader-kadernya dengan konstituen sehingga ketika partisipasi politik masyarakat dijalankan, kader-kader partai yang dijagokan parpol mendapat dukungan dari rakyat.

Survei pilkada yang  sangat dipengaruhi oleh genderang yang ditabuh di luar parpol dapat menjadi salah satu sarana yang membantu parpol untuk memenangkan kadernya, bila partai mampu mempersiapkan kader-kader terbaik partainya. Solusi untuk mengurangi kesemrawutan yang diakibatkan kepanikan menghadapi survei adalah parpol harus meningkatkan kemampuan mempersiapkan kader parpol sendiri untuk maju dalam suksesi serta membangun sistem serta struktur parpol yang kuat untuk memenangkan kader-kadernya. +++

 Oleh: Hermen Jawa
Wartawan, tingal di Kupang
17.59 | 0 komentar

GIZI BURUK DAN BUSUNG LAPAR (Dipandang Dari Aspek Sosiologi)

Selasa, 31 Januari 2012 | 01.10



KOTA ONLINE (KUPANG)- Dalam pandangan sosiologi, masyarakat itu ditopang oleh lima pilar yakni keluarga, agama, pendidikan, ekonomi dan politik atau pemerintah. Jika salah satu dari lima pilar ini goyah atau terjadi disfungsi maka akan mempengaruhi pilar lainnya yang mengakibatkan ketidakseimbangan dalam masyarakat itu sendiri.
 
Melihat masyarakat kita sekarang ini dengan masalah serius yaitu “busung lapar”, dapat kita kaji dari sudut pandang sosiologi untuk mencari penyebab, gejala serta masalahnya untuk dicari solusi atau penanganannya.

Dapat dikatakan secara umum pola hidup dalam masyarakat kita berbentuk pola hidup konsumtif, pola paternalistik, ikatan kekerabatan atau kesukuan yang kuat, aturan adat istiadat  yang kaku.

Pola hidup konsumtif. Tidak dapat disangkal bahwa pola hidup konsumtif adalah satu fenomena yang merajalela dalam harian hidup masyarakat NTT. Mengapa program IDT atau bantuan kredit lainnya kurang berhasil atau gagal? Ya, pola hidup konsumtif telah menghambat orang untuk menggunakan bantuan yang ada sebagai modal usaha. Hanya digunakan untuk kebutuhan hari ini. Akhirnya ketika terjadi rawan pangan karena gagal tanam dan gagal panen, orang tidak punya apa – apa lagi.

Pola ini menjadi penyebab busung lapar ketika diperkuat oleh kebiasaan untuk meniru dan tidak mau kalah dari orang lain. Orang merasa malu jika hidup berdampingan dengan orang lain yang berkecukupan materi. Jadi, ia akan berusaha mengeluarkan uang untuk mendapatkan apa saja agar bisa sama dengan orang lain. Modal lebih banyak digunakan untuk pemenuhan keinginan, bukan kebutuhan. Porsi untuk makanan menjadi berkurang. Jadi muncul tren makan apa saja yang penting bisa nonton TV, bisa bergaya di atas motor, bisa mengenakan pakaian baru, bisa punya HP, tapi anak – anak hanya mengkonsumsi nasi doang, atau nasi dan minyak ikan, jagung bose atau jagung ketemak. Yang lebih parah lagi orang merasa bahwa makan mie instant, dan sejenisnya, mengandung gizi dan tidak terlihat KUPER.

Di samping itu ada juga pola paternalistic yang telah mengkonstruksi kaum lelaki (khususnya laki–laki dewasa) pada posisi utama. Jika dihubungkan dengan makanan yang kurang bergizi atau kekurangan makanan, maka pola ini telah menghasilkan kenyataan: orang dewasa laki–laki senantiasa menjadi prioritas dalam memperoleh makanan inti, setelah itu baru anak–anak dan kaum perempuan. Padahal kalau mau dilihat dari segi kemampuan fisik, kaum lelaki dewasa punya keunggulan kekuatan fisik yang memungkinkan mereka punya stamina lebih untuk kondisi–kondisi kritis, misalnya saat rawan pangan. Jadi masih ada dalam masyarakat kita kebiasaan untuk tidak memberikan jenis makanan yang sebenarnya sangat bergizi, misalnya hati ayam, kepala ikan kepada anak–anak. Bagian–bagian penting (baca; bergizi) ini hanya diperuntukkan bagi orang dewasa laki–laki. Anak–anak dan kaum perempuan pun mendapat kesempatan “makan nomor dua.”

Aspek sosiologis juga melihat sistem kekerabatan atau kesukuan yang kuat. Dalam tataran moral, sopan santun dan etika, masyarakat kita patut mendapat acungan jempol lantaran sangat menghargai orang lain dan punya hubungan kekerabatan yang kuat erat. Orang tidak mau dinilai tidak menghargai orang lain, orang mau dinilai sopan, tahu menghormati orang lain, sehingga rela mengeluarkan dana atau mungkin juga ‘ngutang’ pada tetangga, yang penting tamu yang datang di rumahnya bisa puas, bahagia dan punya kesan positif pada diri dan keluarganya. Sehingga masyarakat di lingkungannya dapat menilai bahwa hidup mereka berkecukupan walaupun dalam kenyataan tidaklah demikian. Orang lain menjadi prioritas, sementara anak sendiri merana. Makan apa adanya, padahal sejam sebelumnya tamu disuguhi makanan 4 sehat. Pola hidup seperti ini kita biasa menyebutnya dengan “budaya tampak depan”.

Jika kita melihat lebih dekat lagi dalam system kemasyarakatan kita terdapat begitu banyak aturan dan ketentuan adat istiadat kita yang masih kaku. Masyarakat kita tanpa dipaksa ‘harus’ menghabiskan banyak kepunyaan mereka walaupun dalam keseharian, hidup kita pas–pasan. Sebagai contoh, dalam aturan adat beberapa kelompok masyarakat di pulau Timor, sebelum menikahi seorang gadis seorang pria harus membayar belis berupa beberapa keping muti (benda serupa uang logam perak). Benda ini sudah langka, sulit diperoleh. Alternative pengganti adalah belasan ekor sapi untuk satu daun (keping) Muti. Dapat dibayangkan puluhan ekor sapi harus diberikan, jika dituntut lebih dari dua keping muti. Seandainya puluhan ekor sapi ini dijual, maka uangnya bisa untuk menyekolahkan anak atau untuk membeli jenis makanan yang mengandung gizi. Aturan adat yang kaku ini telah menjadi penyebab, hilangnya kesempatan untuk belajar (baca; ikut pendidikan) yang memungkinkan untuk tahu mana makanan yang bergizi dan mana makanan yang hanya merupakan buah keinginan emosional belaka.

Beberapa kondisi sosiologis di atas diperkuat lagi oleh cara bercocok tanam tanpa melalui observasi lahan. Pada kondisi ini, bukan saja masyarakat tetapi pemerintah pun menjadi penyebabnya karena memprioritaskan suatu kawasan atau lahan produksi untuk jenis tanaman yang tidak cocok dengan iklim atau kandungan tanah tersebut. Program yang ditawarkan pun mubazir. Sementara itu pola cocok tanam masyarakat pun masih pada tujuan ‘untuk makan hari ini.’ Contoh, masyarakat Timor, sebagian besarnya adalah peternak dan punya tanah pertanian yang ditanami, ‘hanya pada pekarangan rumah’. Lahan yang luas dan hijau digunakan untuk penggembalaan sapi. Hasilnya adalah sapi-sapi sehat dan gemuk, sementara pemiliknya kurus kering. Ironis karena masyarakat kita menyebut diri petani, dengan lahan pertanian terpakai hanya : 60 x 60 meter.

Seandainya kita masih tetap dengan pola hidup yang ada maka mustahil, bisa mengatasi busung lapar. Kondisi ini menyebabkan kita terpuruk secara ekonomi. Kalau sudah terpuruk ekonomi, tak mungkin kita bisa membeli (menghadirkan) jenis makanan yang bergisi, yang memungkinkan terhindar dari busung lapar. Kita  juga tidak punya kekuatan (biaya) untuk menyekolahkan diri dan anak–anak kita. Tanpa pendidikan, kita tidak mengerti mana makanan yang bergizi dan mana yang tidak (ada indiferentisme), karena masyarakat kita sebagian besarnya belum cerdas. Walaupun kita memperoleh pendidikan gratis melalui seminar dan penyuluhan, tetapi hubungan kekerabatan dan aturan adat yang kaku telah membuat semuanya sia–sia.

PENANGANAN

Bentuk penanganan pada persoalan ini dapat direncanakan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya adalah usaha bersama yang dilakukan oleh pemerintah, LSM, serta lembaga-lembaga masyarakat lainnya dengan memberikan bantuan kesehatan yang cukup bagi penderita gizi buruk maupun busung lapar. Seperti yang dilakukan oleh salah satu lembaga keagamaan di Kota Kupang baru-baru ini.

Sedangkan untuk jangka panjangnya, pemerintah begitu pun lembaga lainnya bersama masyarakat itu sendiri perlu merekonstruksi kembali pola budaya yang ada pada masyarakat kita. Pemerintah perlu proaktif dalam membangun infrastruktur bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan secara ekonomi, sehingga masyarakat mampu menjawab persoalan mereka sendiri.

OLEH : FRANSISCO ANDRE DJEMALU, S.SOS
01.10 | 0 komentar

“NTT MINI” KOTA KUPANG BUTUH PEMIMPIN PLURALIS (Catatan Reflektif, Jelang Pemilukada Kota Kupang *)

Senin, 30 Januari 2012 | 19.08

KOTA ONLINE (KUPANG) - Kemajemukan Indonesia, sesungguhnya merupakan identitas bangsa yang nyata dan bukannya identitas maya tak bernyawa. Keragaman budaya, agama, suku, ras, bahasa dan sebagainya merupakan sederetan indikator yang mengindikasikan bahwa memang Indonesia adalah negara majemuk.  Implikasi kemajemukan ini adalah bahwa negara Indonesia seharusnya memiliki pemimpin berjiwa pluralis. Memang terbukti, ketika Indonesia pada era reformasi, hanya pemimpin berjiwa pluralislah yang dipercaya rakyat untuk menakhodai negara ini.
Dalam konteks lokal-pemerintahan daerah, plurallitas itu pun tetap tidak luntu. Kota Kupang, sebagai sebuah pemerintah daerah berotonomi, memiliki nilai-nilai kemajemukan, baik itu agama, suku dan budaya yang tetap lestari terpelihara masyarakat setempat. Implikasi yang sama dalam ranah lokal bahwa Kota Kupang membutuhkan pemimpin pluralis.

Kupang: NTT Mini
Ketika membaca judul tulisan ini, tentu muncul pertanyaan, mengapa Kota Kupang disebut sebagai NTT Mini? (Bagi saya, ketika Anda mempertanyakan hal ini, Anda sebenarnya layak untuk menjadi pemimpin Kota Kupang). Pendasaran utamanya adalah bahwa Kota Kupang sebagai Daerah Otonom, mayoritas warganya adalah berasal dari sejumlah daerah yang tercakup dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada yang berasal dari Kepulauan Flores, Lembata, Sumba, Alor, Rote, Sabu dan Timor. Singkatnya bahwa warga Kota Kupang merupakan representasi dari 21 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Nusa TenggaraTimur (NTT). Atas dasar seperti inilah, saya menyebut Kota Kupang sebagai NTT Mini.

Jelang Pemilukada Kota Kupang
Pesta akbar, pesta Demokrasi, pesta lima tahunan, akan segera dirayakan oleh seluruh warga Kota Kupang. Sejumlah persiapan pun telah, tengah dan masih terus dilakukan demi menyusekseskan kegiatan bermartabat ini. Sebut saja dari sejumlah persiaan itu misalnya suksesi pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk lima tahun ke depan, penetapan daftar calon pemilih, dan sejumlah persipan teknis lainnya dibawah manajemen KPU Kota Kupang. Kita berharap, lembaga ini, mampu menyukseskan pesta partisipasi publik ini.

Makna Pemilukada
Seperti yang telah kita ketahui bersama, salah satu tujuan penyelenggaraan pesta demokrasi dalam konteks Pemilu Kada adalah memilih pemimpin (baca Kepala Daerah) yang baru untuk memimpin Kota Kupang pada periode kepemimpinan lima tahun ke depan. Proses Pemilu Kada yang sedang dipersiapkan ini diharapkan mampu melahirkan pimimpin baru, pemimpin yang mampu membawa perubahan setidaknya perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, Kota Kupang yang sekarang tidak seperti dulu, dan kota kupang yang akan datang tidak seperti sekarang ini dan tentunya perubahan itu perubahan berdimensi positif. Filosofi “Sekarang lebih baik dari dulu, dan yang akan datang lebih baik dari sekarang” sekiranya cocok untuk menggambarkan harapan dari pelaksanaan pesta demokrasi, bukan sekadar rutinitas lima tahunan yang menghabiskan sekian banyak anggaran daerah yang berujung pada lunturnya makna demokrasi itu sendiri serta mencoreng kesejaheraan masyarakat.

Butuh Pemimpin Pluralis
Lebih lanjut, dalam konteks Pemilu Kada, setiap daerah tentunya berbeda pada aras tipe kepemimpinan yang diharapkan yang pendasarannya adalah latar belakang daerah baik itu sumber daya, maupun komposisi penduduk (warga daerah). Kota Kupang, sebagai sebuah daerah yang saya sebutkan sebagai “NTT Mini” tentu memiliki ciri tersendiri dalam hal tipe pemimpin yang cocok dan sesuai dengan karakteristik daerah. Kembali pada pemaknaan Kota Kupang sebagai NTT Mini seperti telah diuraikan sebelumnya, bahwa karakteristik pemimpin yang layak menahkodai Kota Kupang adalah pemimpin pluralis atau berkarakter kemajemukan. Konsekuensi logisnya adalah bahwa dalam pelaksanaan kepemimpinan, seorang Wali Kota Kupang harus mampu mengakomodasi kepentingan dari sekian suku yang ada serta memperlakukan warga Kota Kupang secara adil dan memperhatikan asal-usul setiap warga kota dalam hal pelayanan publik (public Service) ataupun terkait pendistribusian berbagai sumber daya (public goods) yang ada kepada masyarakat.
Konkritnya adalah seandainya pemimpin yang terpilih adalah orang Sabu, maka yang perhatian yang diberikan bukan hanya kepada orang-orang Sabu tanpa memperdulikan warga  dari suku lain. Atau yang terpilih adalah orang Flores, maka suku-suku lain tidak diperhatikan. Demikian pun pemimpin dari suku-suku lainya. Makna pluralitas juga tidak sebatas pada keragaman suku bangsa, melainkan menjangkaui ranah lain semisal agama. Seperti kita ketahui bersama, bahwa di Kota Kupang terdiri dari sejumlah kelompok masyarakat dengan agama sebagai indikator pembeda. Ada Islam, Protestan, Katholik, Hindu dan sejumlah kepercayaan lainnya. Keragaman agama seperti ini, penting juga untuk diperhatikan oleh para calon pemimpin. Kalaupun Anda   sebagai calon pemimpin bersuku Flores, Sumba, Timor atau suku lainnya; Anda beragama Kristen ataupun lainnya, ketika terpilih sebagai peminpin, maka batas atau sekat pembeda seperti tersebut di atas harus dibongkar sehingga perlakuan dalam konteks pelaksanaan fungsi pemerintah dapat berjalan dengan baik dan bermuara pada keberhasilan dan kemajuan. Mempertegas hal ini, sebuah adagium Cina Kuno berbunyi “Jika menjadi seorang pemimpin, hendaklah jangan engkau mengatakan itu pohon saya, tetapi katakanlah itu hutan saya”. Maknanya adalah ketika menjadi seorang Pemimpin Kota Kupang, janganlah pernah memperlakukan warga sebagai orang  Sabu, Sumba, Rote, Timor, Alor, Lembata atau Flores tetapi perlakukan mereka sebagai warga Kota Kupang yang memiliki hak yang sama.

Ajakan untuk masyarakat pemilih
Mengakhiri tulisan ini, saya mengajak kepada seluruh warga kota Kupang yang memiliki hak pilih dalam Pemilu Kada nanti, mari dengan kejernihan nurani, kita memilih calon pemimpin yang berjiwa pluralis, hindari pandangan-padangan yang sempit yang terhimpit oleh kompleksitas pembatas yang menyekat. Hanya dengan demikian Kota Kupang akan menjadi lebih maju dan lebih baik. Jadilah pemilih yang baik, karena hanya dari pemilih yang baik yang mampu menghasikan pemimpin yang baik. Hati-hatilah dalam memilih.
*) Penulis:  Valentinus Ramling 
Mahasiswa Semester VII
Jurusan Adm. Negara-FISIP Undana Kupang

19.08 | 0 komentar








My Facebook