Foto/yes: Tokoh Adat Pulau Roma.
Yawan Talluta dan Bram Talluta.
KOTA-Online (Kisar) Mencermati berbagai perkembangan aktvitas eksplorasi potensi pertambangan di Pulau Roma oleh PT GEMALA BORNEO UTAMA (GBU), sejak tahun 2006 hingga saat ini, sungguh ditemukan sejumlah kejanggalan yang justru mengarah kepada proses pemiskinan secara besar-besaran terhadap masyarakat P Roma, dan MBD pada umumnya. Dengan demikian, kami, Ikatan Pemuda Pulau Roma MBD sepakat untuk melayangkan pernyataan sikap kepada; (1) Pemerintah Kabupaten MBD, (2) Dewan Perwakilan Rakyat MBD dan (3), PT Gemala Borneo Utama (GBU)
antara lain;
Pertama; Bahwa awal kehadiran PT GBU pada 2006 diketahui hanya sekedar melakukan eksplorasi pengambilan sampel sekenannya, untuk diteliti lebih jauh kadar kandungan emas dan potensi tambang ikutan lainnya. Namun belakangan setelah dicermati secara saksama oleh pemilik dan masyarakat penghuni pulau itu justru menyimpang jauh dari alasan awal atau lebih dari sekedar mengambil sampel.
Ke-dua; Tahapan kemajuan PT GBU di Pulau Roma, dari yang hanya menyewa motor temple (guna mengakut sampel), ke- membeli kapal bertonase besar, lanjut-menyewa helikopter hingga mengontrak pesawat adalah sebuah progress kerja perusahaan yang tidak sekedar mengeksplorasi kekayaan tambang itu tapi sudah mengarah kepada proses eksploitasi secara massif, bukan sekedar pengambilan sampel.
Ke-tiga; bahwa masyarakat, khususnya pemilik ulayat secara tidak sadar sedang mengalami proses pembohongan secara sistemik dan terencana oleh oknum Pemerintah Daerah dan oleh PT GBU. Sebab, sesuai dengan infromasi yang diperoleh, PT GBU masih harus terus melakukan ekplorasi hingga tahun 2015, sesuai ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang sedang dikantongi PT GBU. Fakta lain yang lebih menggiring kecurigaan besar dari masyarakat Pulau Roma belakangan terhadap PT GBU, bahwa telah terjadi pengakutan sebanyak sembilan (9) ton sampel potensi tambang oleh PT GBU dan telah dieksport keluar Pulau Roma. Oleh karena itu, PT GBU telah menyumbang dana sebesar Rp 8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten MBD, belum lama ini.
Ke-empat; bahwa ternyata sejak hadirnya PT GBU di Pulau Roma tahun 2006, justru telah mengkuras untung luar biasa besar dari sampel yang sudah diangkut selama kurang lebih 5 tahun beroperasi di Pulau Roma.
Ke-lima; bahwa terjadi sebuah situasi yang sangat paradoksal di P Roma. Pulau yang kaya-raya, yang diatasnya ada potensi hutan, perkebunan dan kekayaan hutan ikutan lainnya yang luar biasa besar, yang menjadi sumber kehidupan penduduk pulau itu kini sudah hampir punah, bahkan masyarakat di seputar areal tambang masih terus berada dibawah garis kemiskinan. Belum ada satupun tanda-tanda kemajuan yang terjadi di pulau itu.
Untuk itu bertolak dari beberapa alasan kuat diatas kami atas nama seluruh masyarakat Pulau Roma dan masyarakat MBD secara luas menyampaikan beberapa tuntutan tegas sebagai berikut;
1) Mendesak Bupati MBD selaku pemerintah yang lebih bertanggungjawab atas proses eksploitasi kekayaan alam di Paulau Roma untuk sesegera mungkin menjelaskan secara terbuka kepada seluruh masyarakat MBD khususnya masyarakat Pulau Roma tentang berbagai kegiatan pertambangan di Pulau Roma sampai posisi hari ini.
2) Mendesak Bupati MBD, menjelaskan secara terang benderang informasi transaksi antara PT GBU dengan Pemerintah MBD soal pemberian dana sebesar Rp 8 miliar, yang konon telah digunakan demi pematangan lahan di lokasi ibukota di Tiakur-Moa
3) Mendesak DPRD MBD agar segera menjelaskan kedudukan PT GBU beserta segala aktifitas perusahaan itu hingga hari ini.
4) Mendesak DPRD agar segera memanggil Bupati MBD dan PT GBU untuk mempertanyakan informasi pengangkutan sembilan ton hasil tambang dari lokasi pertambangan di Pulau Roma keluar pulau sejak beberapa waktu lalu.
5) Medesak DPRD MBD agar meminta pertanggungjawaban Bupati MBD soal informasi sumbagan dana sebesar 8 milar dari PT GBU kepada Pemerintah MBD.
6) Menuntut secara tegas kepada Pemerintah MBD dan DPRD MBD agar segera menghentikan sementara aktifitas kegiatan pertambangan oleh PT GBU di Pulau Roma sebelum ada jawaban resmi dari Pemerintah dan DPRD MBD soal aliran dana segar 8 milar yang sudah disumbangkan oleh PT GBU kepada Pemerintah MBD beberapa waktu lalu.
7) Meminta pejelasan tentang proyek jalan 4 km arah Jerusu-Rumkuda yang dialokasi dalam APBD 2011, yang konon sudah ditiadakan.
8) Mendesak agar sesegera mungkin terjadi pemekaran Kecamatan Roma diikuti dengan penyiapan infrastruktur dasar sebagai pendukung sebuah kecamatan.
Desakan dan tuntutan ini jika tidak digubris maka sebagai bagian penting dari masyarakat Pulau Roma, kami menyatakan; pertama; memboikot segala kegiatan pertambangan oleh PT GBU di Pulau Roma. Kedua; menyita semua asset PT GBU baik yang berada di Pulau Roma maupun berada di Wonreli, ketiga; mengusut lebih lanjut informasi sumbangan dana Rp 8 miliar oleh PT GBU kepada Pemerintah Daerah MBD. Keempat; kami akan lakukan penekanan secara masal dan terus menerus baik di Ibukota Kabupaten MBD maupun di lokasi pertambangan, sejak surat pernyataan ini dilayangkan. Demikian pernyataan sikap kami: Badan Pengurus IPPR; Ketua, Victor Johansz dan Sekretaris, Odik Yacob Sekretaris, S.Pd.
Oleh: Yesayas Petrusz