Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

iDaniel Adoe - Veki Lerik Dendam Hingga Anak Cucu?

Senin, 02 Januari 2012 | 23.38





KOTA ONLINE (KUPANG) -RAKYAT akan menerima getah pahit dari sebuah pertikaian politik antar pejabat publik yang berujung pada dendam politik turun-temurun. Dendam itu biasanya terjadi ketika seorang tokoh atau sekelompok kekuatan politik kalah dalam memperebutkan kedudukan politik, jabatan atau kekuasaan dalam bernegara dan bermasyarakat.

Biasanya, yang kalah dalam pertarungan politik itu, akan membangun perlawanan terbuka bahkan sampai pada menyusun skenario ‘menghabisi’ karier politik lawan dengan cara-cara terang maupun gelap. Mereka baru akan merasa puas manakala lawannya sudah hancur binasa. Jika belum, aksi balas dendam gencar berlanjut sampai tujuh turunan.

Politik sering dipersepsikan sebagai “permainan”. Itu sebabnya dalam perspektif politik praktis, permainan politik perlu didukung oleh “pemain-pemain”  tangguh, yang punya skill cukup, taktik dan strategi tinggi untuk beradu kuat dalam pentas politik. Pada simpul ini dapat disebut bahwa, sebetulnya dalam permainan politik tentu tidak ada kawan abadi dan tidak ada musuh yang permanen. Tetapi ketika mencermati model permainan politik yang tengah dilakoni antara generasi Daniel Adoe dan keturunan Lerik, malah bisa dibilang suatu permusuhan yang bisa terjadi hingga turun-temurun.
Politik adalah Permainan 
Intensitas “permainan” dalam politik baru mulai meningkat dan makin mengguncang ketika mendekati even-even politik seperti Pilkada, Pilpres, Pemilu, juga pemilihan ketua-ketua partai politik. Artinya, tensi politik suatu kota mulai naik, lalu menyedot perhatian publik, manakala ada even politik yang berskala besar.
Suksesi Walikota Kupang misalnya, bisa dicatat sebagai even politik yang tergolong besar pada level daerah, yang tak hanya menyita pikiran dan harta, tapi juga tenaga dan bahkan kesibukan mencari nafkah hari-hari pun bisa terhambat. Ketika memasuki tahun 2012, aktivitas “pemain” politik semakin tinggi dan mengebu-gebu. Warga kota sungguh akan disuguhkan dengan berbagai fenomena politik, baik yang lazim sampai pada yang tidak lazim pun, bisa terjadi.   

Dalam praktek, politik bukanlah sebuah “permainan” di medan yang lapang atau perlombaan di jalan mulus yang tak berliku. Justru, politik selalu ditandai dengan kesukaran, melewati lika-liku tikungan, terjal dan jurang maut. Di sana, kapasitas, kapabilitas dan daya saing setiap “pemain” politik diuji. Itu sebab-nya, setiap “pemain” politik dikenal punya mental baja, tak gampang ‘oleng’ meski disalib ditikungan berulang-ulang.

Bertepatan dengan agenda politik 2012 mendatang, warga kota menyaksikan betapa sengitnya  kisruh politik antara pemerintah dan DPRD Kota Kupang, hal ini di picu dendam politik antargenerasi sedang berkecamuk deras di kalangan birokrasi Kota Kupang saat ini.

Saling “bunuh” karakter politik antara generasi Lerik dan generasi Adoe mungkin saja menjadi estafet jika saja pihak Lerik (Veki) dan keluarga Adoe (Daniel) masing-masing membuat embarkasi dan berdiri kuat di garis batas sambil memegang prinsip (devensif). Artinya selama dua kekuatan ini masih terus mengklaim selalu berada pada pihak yang benar, maka perseteruan ini bakal tidak akan berakhir. Bahkan bisa sampai tujuh turunan.  
                                          Dendam Politik Adoe-Lerik

Alkisah, sejak mantan Walikota, mendiang S.K. Lerik masih menjabat, sudah terjadi saling berantam dengan wakilnya saat itu, Drs. Dan Adoe. Konon, sebagai wakil, Adoe tidak diberikan peran sama sekali. Semua ruang geraknya dibatasi. Di saat-saat akhir masa kepemimpinan keduanya, ketika SK Lerik jatuh sakit, Adoe baru mulai merajalela. Disitulah dia memulai memainkan perannya lebih dari sekedar sebagai Wakil Walikota. Di saat ruang itu terbuka, Adoe memulai memainkan peran ‘aksi balas dendamnya’.

Adoe mulai menerapkan kebijakan yang dibuat sendiri sebagai bentuk protes terhadap sejumlah langkah yang dikeluarkan SK Lerik sebelumnya. Beberapa sumber di Kantor Balai Kota Kupang menyebutkan bahwa, beberapa kebijakan yang dibuat Daniel Adoe antara lain adalah membatalkan Perda Pemutihan Rumah Dinas Walikota yang kini sedang ditempatinya. Daniel Adoe juga memerintahkan pengembalian dana 1 miliar rupiah sebagai biaya pengobatan di RSU Sint Elisabeth Singapura.

Tidak hanya berhenti di situ, Adoe secara marathon mengkampanyekan ke publik Kota Kupang bahwa, sesungguhnya ia punya potensi untuk membangun Kota Kupang menjadi baik, lebih dari apa yang SK Lerik lakukan. Hanya saja, kata Adoe, sebagai wakil, ia sama-sekali tidak berdaya apalagi tidak diberikan kesempatan. Bahkan beberapa fungsi sebagai wakil pun, diproteksi habis-habisan oleh Walikota ketika itu. Adoe ‘disuruh duduk manis’. Itulah “kampanye” perdana Adoe sebagai jawaban balas dendam terhadap keluarga Lerik. Tak pelak, issue itu mendapat simpatik kuat dari seluruh warga pemilih Kota Kupang saat itu. Dukungan luas warga akhirnya menghantar Dan Adoe terpilih sebagai Walikota Kupang pada pemilu Kada Kota 2007 silam.

Ketika memimpin Kota Kupang, aksi ‘tebang pohon’ dan ‘ranting’ yang dianggap banyak ‘kutu loncat’ mulai dilakukan Daniel Adoe. Ia mulai menyingkirkan sebagian besar kekuatan di birokrasi yang diduga sebagai kelompok pro mendiang SK Lerik. Reposisi jabatan terjadi setiap saat, tergantung situasi, suka atau tidak suka. Mulai dari Sekda hingga jabatan paling kecil, tukang sapu pun ikut digilasnya, ketika teridentifikasi masih tersisa orang-orang yang cenderung ‘berbau’ S.K. Lerik.
Yang paling kentara adalah Dan Adoe menyingkirkan orang kuat SK Lerik, Yonas Salean saat itu. Yonas yang adalah lawan tanding pada suksesi Walikota tahun 2007 lalu, dilempar jauh-jauh hinggga tidak mendapatkan celah sedikitpun untuk bergerak di kota yang membesarkan dirinya hingga mendapat posisi tertinggi, menjadi Sekda kota selama 10 tahun pada masa kepemimpinan SK Lerik.

Dalam perjalanan waktu, putera mahkota SK Lerik, Viktor, lolos terpilih menggondol suara terbanyak anggota Legislatif lewat Partai Golkar dan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Kupang. Viktor kemudian terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Kupang yang sebelumnya diketuai mendiang ayahnya.

Merasa cukup kuat sebagai ketua DPRD yang punya wewenang mengawasi dan mengontrol seluruh proses pembangunan dan penggunaan keuangan daerah, Viktor mulai menyoroti berbagai kebijakan Dan Adoe yang dinilai tidak pro rakyat. Viktor Lerik menilai beberapa kebijakan Dan Adoe mengandung maksud cenderung memperkuat posisi politik pribadi dan kelompok, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan, khususnya memperkuat posisi menghadapi Pilkada Kota 2012.

Klimaksnya, pada pembahasan RAPBD 2011, Desember 2010. Sebagai Ketua Banggar saat itu, Veky Lerik, memangkas beberapa pos belanja daerah yang dianggap tidak penting dan terkesan terjadi pemborosan keuangan daerah sebesar 31 miliar rupiah. Pemkot kemudian memboikot sidang pembahasan RAPBD 2011 dengan cara tidak menghadiri  sidang.

Sikap Pemkot ini kemudian menyeret lebih separuh anggota DPRD Kota untuk ikut-ikutan memboikot sidang, termasuk melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang, ansih. Aksi ini juga berlanjut dengan penolakan Veky Lerik untuk tidak boleh memimpin sidang. Situasi ini memicu induk organisasi tempat Veky Lerik berasal, untuk bersuara. Sebut saja ketua DPD I Golkar  NTT, Drs. IA. Medah, meminta Veky Lerik menjaga citra partai. Namun Veki tetap tegar pada keputusannya. Karena apa yang dilakukanya sudah benar, telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Alhasil, Veky dicopot dari jabatan Ketua DPD II Golkar melalui sebuah Musdalub dan kemudian diganti Dan Adoe yang dipilih secara aklamasi pada saat itu.

Dititik ini, pertarungan kedua musuh bebuyutan ini semakin sengit. Ketika dipercayakan menjadi ketua DPD II Golkar Kota Kupang, Dan Adoe pun melakukan reposisi untuk menurunkan Veky Lerik dari jabatan ketua hingga diajukan proses pemecatan dari anggota DPRD kota Kupang.

Veky-pun meladeni permainan itu tanpa henti. Di sudut yang sempit sekalipun Veky memanfaatkan peluang untuk membalas sakit hatinya terhadap Daniel Adoe. Ini diperlihatkan dengan munculnya tudingan Veky terhadap Dan Adoe. Veky menduga  Dan Adoe mencoba membawa keluar uang sebanyak 3 miliar rupiah ke Jakarta melalui Bandara El Tari. Uang itu, diduga hendak digunakan untuk menyogok petinggi salah satu partai politik agar Dan Adoe bisa lolos masuk lewat pintu partai tersebut. Dugaan-dugaan itu kemudian di blow up secara luas oleh berbagai media cetak nasional maupun media lokal.

Menurut beberapa sumber di Bandara El Tari Kupang, hasil X-ray, dalam koper berukuran agak kecil itu terdapat uang sebanyak itu dan terdapat juga sebuah gunting berukuran kecil. Namun gunting dan sejumlah uang dalam koper itu tidak secara tuntas diselidiki oleh petugas bandara karena keburu dilarikan oleh seseorang yang mengaku sebagai ajudan Walikota, ketika itu.

Ketika persoalan itu terekspos keluar, secepat kilat mendapat bantahan keras dari Walikota Dan Adoe. Adoe membantah bahwa bukan gunting yang disebutkan oleh media, melainkan bross dada dan pakaian dalam (BH) istrinya. “Bukan koper, tapi tas jinjing milik istri saya yang dipegang ajudan saat itu,” bantah Adoe. Kemudian, Dan Adoe menuding sumber penyebar isu fitnah itu adalah Veky Lerik. Tak pelak, Adoe naik pitam, ia langsung melaporkan Veky Lerik ke Polres Kupang Kota, karena dinilai Veky telah memfitnah keluarga Adoe. Kasus ini sekarang sedang  ditangani pihak berwajib.

Dengan klarifikasi Dan Adoe ini, persoalan dianggap jelas. Karena tidak lagi terjadi polemik berlanjut soal tingkat kebenaran klarifikasi Dan Adoe sehari setelah di beritakan media. Patut disebutkan bahwa, persoalan yang sempat menyita perhatian publik NTT itu akhirnya berhenti secara tiba-tiba. Sampai hari ini, belum satu pun media yang mencoba mengorek persoalan itu meski sampai hari ini orang masih bertanya-tanya soal kebenaran informasi itu. Pihak Bandara El Tari sendiri hingga saat ini belum juga terusik untuk membela institusinya yang dituding tidak becus memperhatikan fasilitas bandara yang diduga tidak bisa berfungsi. Pihak bandara justru dituding yang salah dalam hal ini, karena dianggap salah menganalisa hasil temuan alat X-ray. +++

Oleh: Yesayas Petrusz