KOTA-Online (Kupang) TERJADI duguaan kuat, Bupati Maluku Barat Daya (MBD) telah mendapat gratifikasi sebesar Rp 8 miliar dari pihak PT Gemala Borneo Utama (GBU), sebuah Perusahaan Pertambangan yang kini berkedudukan di Desa Hila, Pulau Roma, Kabupaten MBD. Informasi ini, kemudian diakui secara terbuka oleh induk dari PT GBU melalui M. Banjarnahor, ST, pimpinan PT Robust Recorces, yang menjelaskan bahwa penyerahan uang sebesar Rp 8 milar kepada Bupati MBD, itu merupakan bantuan sumbangan pematangan lahan (infrastruktur) kepada Pemkab MBD, bukan kepada Bupati, yang nilai nominalnya sebesar Rp 8 miliar.
“Kalau sumbangan untuk Pemda MBD dijastifkasi negatif oleh pihak lain, lebih baik saya tarik diri saja. Saya tidak dintervensi oleh Pemkab, dan Pem Pusat. Saya ditunjuk langsung dari luar negeri.” Ini sesuai pernyataan langsung M Banjarnahor, ST, lewat harian umum Radar Ambon.
Penjelasan pimpinan PT Robust Recorces itu kemudian mendapat klarifikasi beruntun dari Bupati MBD Barnabas Orno melalui Harian Umum Radar Ambon akhir Juli, yang melakukan jumpa pers di Hotel Marina Ambon untuk membantah habis pengakuan pimpinan PT Robust Recorces tentang penyerahan dana 8 milar berikut infomrasi pengakutan 9 ton material emas keluar pulau Roma. Barnabas ketika itu didampingi oleh Wakil Bupati MBD. Barnabas mengatakan material yang diangkut sebanyak 9 ton itu bukan emas murni tapi bercampur pasir dan batu. Hanya mengandung emas 0,0-0,5 persen. Sesuai UU nomor 4 tahun 2009 pengambilan sampel material selama 2008 – 2015.
Dari klarifikasi Bupati Barnabas Orno terkesan sekedar mengeluarkan pernyataan. Di satu sisi Barnabas mengatakan bahwa sifat penggalian material oleh PT GBU itu adalah eksplorasi atau masih dalam tahapan pengambilan sampel. Namun dilain sisi Barnabas mengakui bahwa sudah diketahui kadar kadungan emas sebesar 0,0-0,5 persen dalam material batu dan pasir yang diangkut berton-ton keluar P Roma.
Maka mestinya sudah harus menghentikan proses pengembilan sampel dan sudah harus meningkatkkan status pekerjaan dari eksplorasi ke tahapan eksplitasi. Pertanyaan; dari sampel yang berton-ton itu khan sudah dapat diketahui kadar kandungan emasnya, mengapa masih terus mengambil sampel sampai batas waktu 2015? Mengapa tidak mengehentikan sementara proses eksplorasi pertambangan itu?
Sebagai pemerintah MBD Barnabas Orno mesti ikut bertanggungjawab atas upaya pengrusakan ekosistem di Pulau Roma dan sudah harus menyatakan kegiatan pertambangan di Pulau Roma dihentikan untuk sementara. Tidak harus terus dengan status ekplorasi yang cenderung merugikan masyarakat Roma dan merugikan masayarakat MBD secara luas. *
Oleh: Yesayas Petrusz