Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Era Anak Muda, Pimpin Kota, Pasca “DUO DAN” ?

Jumat, 30 Desember 2011 | 22.47

Kota Online [KUPANG] - MESKIPUN masih tersisa lebih dari setahun masa jabatan “DUO DAN,” di sana sini bermuculan nama-nama kandidat yang mau bertarung. Tujuan utamanya adalah “merebut” posisi Walikota dan Wakil Walikota Kupang dari “DUO DAN”. Untuk mencapai target itu, berbagai propaganda dilancarkan. Pemetaan kekuatan berdasarkan suku, agama dan golongan menjadi penting. Klaim wilayah basis menjadi pokok perbincangan para kandidat setiap saat. Kandidat dari kalangan Sabu-Raijua memastikan didukung warga asal Sabu. Kandidat asal Rote-Ndao mengklaim pemilihnya adalah orang Rote-Ndao. Begitu pun orang Timor dan Flores.

Yang menjadi soal adalah jika terdapat lebih dari satu figur yang berasal dari komunitas yang sama, akan kacau-balau konstelasinya. Misalnya dari kalangan Sabu ada Nicky Uly, Jefry Riwu Kore, ada Ardi Kalelena. Dari etnis Timor ada Et Foenay, Gustaf Oematan, ada Thomas Sonbait ada Maher Ora. Dari suku Rote ada Teda Litik, ada Yonas Salean, Harry Teopilus, Gustaf Yacob, Freddy Ndolu, Bernard Pelle dan ada juga Daniel Adoe jika dia masih ingin duduk di kursi itu. Dari komunitas Flores juga tidak kurang figur. Ada Daniel Hurek (wakil walikota sekarang), Rikardus Wawo, Yes Boekan, Sisilia Sona, ada juga Yos Dogon. Sementara dari kalangan luar yang sudah menjadi warga Kota Kupang  sudah siap-siap maju yakni Victor  Lerik dan  Carlos A. M de Fatima.

Di tengah beredarnya nama-nama kandidat walikota, muncul pendapat dari sejumlah politisi Kota Kupang bahwa, siapa pun berhak melontarkan keinginan untuk ikut bertarung. Namun yang berpeluang kali ini adalah mereka yang berasal dari figur muda. Menurut prediksi sementara orang, warga Kota Kupang sudah tidak suka munculnya orang-orang tua sebagai pemimpin kota.

“Bagi saya,  warga kota tidak lagi merlihat figur itu dari suku mana atau agama apa. Tapi jelas yang diinginkan adalah figur muda, karena saya lihat warga sudah kurang sreg (senang) dengan orang tua. Tokoh tua mestinya sudah harus istirahat. Tidak perlu repot maju lagi,” tegas Abu L. Hoda,

Wakil ketua DPW PPP NTT. Abu tidak menepis pandangan soal kekuatan figur yang lahir karena klaim-klaim suku, agama atau golongan, tapi bagi Abu itu berada pada urutan kedua. “Yah saya kira issu etnik, agama dan golongan tidak relevan lagi dengan konteks perpolitikan kota kupang dewasa ini,” kata Abu, berdiplomasi.

Euforia pemilihan Walikota Kupang periode 2012-2017 masih sebatas wacana. Karenanya, belum semua kandidat secara tegas menyatakan kendaraan mana yang dipakai. Perlu diketahui, serana politik yang tersedia, jumlahnya sangat terbatas dan kapasitas daya tampungnya juga sangat sedikit, bisa berkisar empat sampai lima pasang bakal calon yang memanfaatkan kendaraan Parpol.

 Sebut saja, Partai Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra yang bisa membentuk fraksi sendiri di DPR Kota Kupang saja, belum memenuhi syarat untuk mengusung satu paket calon. Keempat partai besar ini masih harus kerja keras berkoalisi dengan partai kecil lain untuk dapat memenuhi syarat 5 kursi.

Golkar dalam Pemilu lalu rebut 4 kursi, PDIP mendapat 4 kursi sedangkan Gerindra secara spektakuler raih 3 kursi. Sementara ada dua fraksi gabungan yakni gabungan Partai Hanura dan Patriot 3 kursi dan Gabungan Fraksi PDS 2 kursi, PAN 1 kursi, PKB 1 kursi, PPRN 1 kursi, PPP 1 kursi.

Selain Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Kupang, ada partai non seat yang juga pada Pemilu Legislatif lalu mendapat suara sah yang jika dikumpul cukup signifikan. Ini merupakan salah satu kendaraan (bebas) yang berpeluang diajak berkoalisi mengusung satu paket calon, tapi, lagi-lagi tergantung seberapa besar energi yang dimiliki.

Selain Parpol peserta pemilu, ada juga kendaraan yang masih mungkin dipakai yakni kendaraan independen. Ini yang disebut jalur perseorangan. Banyak figur sedang melirik jalur ini karena cenderung bebas hambatan, meskipun terkesan agak rumit. Ada beberapa figur yang sudah bersiap-siap memakai jalur independen. Untuk itu, jauh-jauh hari mulai menghimpun surat dukungan. Sebab, sesuai aturan jumlah dukungan bagi satu paket independen harus mencapai sekitar 17.000 lebih dukungan atau 5 persen dari jumlah pemilih sah tetap di Kota Kupang. 

By. YPz