Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Ketua DPRD NTT Ajak 6 Wakil PT NTT Bertemu Kemendiknas

Rabu, 01 Februari 2012 | 17.02



KOTA ONLNIE (KUANG)—Ketua DPRD Provinsi NTT, Drs. I. A Medah menanggapi serius desakan komunatas Perguruan Tinggi (PT) NTT di Kupang untuk menghadap langsung Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) di Jakarta. Menyusul terjadi aksi menolak kebijakan Kemendiknas soal penempatan sekiatar 1000 tenaga guru kontrak dari Pulau Jawa ke NTT.
Medah menyesalkan sikap sepihak pemerintah pusat atas kebijakan itu karena kebijakan itu terjadi terkesan sepihak tanpa mempertibangkan kondisi psykologis masyarakat NTT. Medah menilai kebijakan ini seolah-olah bahwa pendidikan di NTT sangat tidak berkualitas.

Padahal Medah sebagai alumni Undana Kupang, ia mengaku telah banyak mengukir prestasi nasional dalam berbagai uji kemampuan akademik. “Saya juga tamatan Undana. Saya pernah mengikuti tes nasional, saya selalu mendapat juara nasional. Kalau dibilang kualitas pendidikan di NTT tidak baik, itu hanya akal-akalan saja untuk tidak memakai koridor hukum,” tegas Medah. Untuk itu mantan Bupati Kupang dua periode ini  memprotes keras kebijakan ini dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi masayrakat NTT terkait penolakan penempatan sekiatr 1000 guru kontrak itu.

Untuk itu, Medah meminta perwakilan masing-masing Universitas untuk bersama-sama berhadapan langsung dengan MENDIKNAS. “Kalo saya hanya bicarakan saja, atau bersurat saja, barangkali seperti kita menusuk sesuatu yang tidak tembus hingga ke dalam. Saya mau supaya 6 unsur perwakilan dari tiap-tiap kampus ini sama-sama dengan pihak kami untuk sama-sama menghadap MENDIKNAS.” Jelas Medah.

Medah bersedia memfasilitasi enam delegasi, perwakilan masing-masing kampus untuk bertemu langsung dengan MENDIKNAS.  Keenam perwakilan itu antara lain dari Undana, Universitas PGRI NTT, UKAW, Unika, Unmuh dan Unimor. “Soal waktunya nanti dengar dari saya. Jangan sampai kita ke sana hanya tidur dan bangun tetapi mereka tidak menerima kita. Jadi saya koordinasikan dulu, ada waktu yang tepat baru kita berangkat agar lebih efisien,” beber Medah.

Ketika ditanyakan tentang kewenangan, Medah menjelaskan bahwa kebijakan SM-3T merupakan kebijakan pusat. Soal kontrak politik ini, Mendiknas yang membuat program. Saya bukan pengambil keputusan dalam kasus ini.  “Biar MENDIKNAS yang membuat kontrak apa yang harus dilakukan untuk kepentingan rakyat NTT; karena rakyat NTT merupakan bagian dari rakyat Indonesia. Beliau (Mendiknas) tidak bisa mengambil keputusan untuk kepentingan satu kelompok saja lalu mengabaikan kelompok yang lain.” papar Medah.

Merasa selangkah maju telah berhasil, koordinator aktivis meminta Ketua DPRD Provinsi NTT, Drs. I. A Medah untuk menandatangani pernyataan sikap pengunjuk rasa sebagai bentuk kepedulian dan persetujuan bahwa Legislatif juga menolak kebijakan SM-3T yang merekrut tenaga guru dari luar NTT. *

Oleh: Fredy Frits Maunareng