Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Tokoh Muda, Berpeluang jadi Wali Kota

Kamis, 29 Desember 2011 | 21.05

Kota Online [KUPANG] - MESKIPUN masih sisa lebih setahun masa jabatan “DUO DAN,” di sana sini bermuculan nama-nama kandidat yang mau bertarung. Tujuan utama adalah “merebut” posisi “DUO DAN” dari Walikota dan Wakil Walikota Kupang. Guna mencapai target itu, berbagai propaganda politik dilakukan. Pemetaan kekuatan pendukung berdasarkan suku, agama dan golongan menjadi pekerjaan penting para kandidat. Klaim wilayah basis menjadi pokok perbincangan para kandidat sestiap saat. Kandidat dari kalangan Sabu Raijua, memastikan didukung warga asal Sabu. Kandidat asal Rote-Ndao tentu mengklaim pemilihnya warga Rote-Ndao. Begitu pun orang Timor dan Flores.

Yang menjadi soal adalah jika terdapat lebih dari satu figur yang berasal dari komunitas yang sama, akan kacau-balau konstelasinya. Misalnya dari kalangan Sabu ada Nicky Uly, Jefry Riwu Kore, ada Ardi Kalalena. Dari etnis Timor ada Et Foenay, Gustaf Oematan, ada Thomas Sonbait ada Maher Ora. Dari suku Rote ada Teda Litik, ada Yonas Salean, Harry Topilus, Gustaf Yacob, Fredy Ndolu, Bernard Pelle dan ada juga Daniel Adoe jika dia masih kepingin kursi itu. Dari komunitas Flores juga tidak kurang figur. Ada Daniel Hurek (wakil walikota sekarang), Rikardus Wawo, Yes Boekan, ada juga Yos Dogon. Sementara dari kalangan luar yang sudah menjadi warga Kota Kupang  sudah siap-siap maju yakni Victor  Lerik, Carlos A. M de Fatima dan Paul Liyanto.

Di tengah beredarnya nama-nama kandidat wali kota, muncul pandapat dari sejumlah politisi Kota Kupang bahwa siapapun punya hak melontarkan keinginan untuk ikut bertarung dalam musim kompetisi wali kota mendatang. Namun yang berpeluang kali ini adalah mereka yang berasal dari figur muda. Menurut prediksi sementara orang, warga Kota Kupang sudah tidak suka munculnya orang-orang tua sebagai pemimpin kota.

“Bagi saya,  warga kota tidak lagi merlihat figur itu dari suku mana atau agama apa. Tapi jelas yang diinginkan adalah figur muda, karena saya lihat warga sudah kurang sreg (senang) dengan orang tua. Tokoh tua mestinya sudah harus istirahat. Tidak perlu repot maju lagi,” tegas Abu L. Hoda,

Wakil ketua DPW PPP NTT. Abu tidak menepis pandangan soal kekuatan figur yang lahir karena clem-clem suku, agama atau golongan, tapi bagi Abu itu berada pada urutan kedua. “Yah saya kira issu etnik, agama dan golongan tidak relevan lagi dengan konteks perpolitikan kota kupang dewasa ini,” kata Abu, berdiplomasi..

Euforia Walikota Kota periode 2012-2017 hari ini masih sebatas wacana. Karenanya, belum semua kandidat secara tegas menyatakan kendaraan mana yang dipakai. Perlu di ketahui, sarana politik yang tersedia, jumlahnya sangat terbatas dan kapasitas daya tampung sangat sedikit, bisa berkisar empat sampai lima pasang bakal calon yang memanfaatkan kendaraan Parpol.

 Sebut saja, Partai Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra yang bisa membentuk fraksi sendiri di DPR Kota Kupang saja, belum memenuhi syarat untuk mengusung satu paket calon. Ke empat partai besar ini masih harus kerja keras berkoalisi dengan partai kecil lain untuk dapat memenuhi syarat 5 kursi.

Jelasnya, Partai Golkar dalam Pemilu Legislatif lalu rebut 4 kursi, PDIP sabet 4 kursi dan Gerindra raih 3 kursi.  Sementara ada dua fraksi gabungan yakni gabungan Partai Hanura dan Patriot 3 kursi dan Gabungan Fraksi PDS 2 kursi, PAN 1 kursi, PKB 1 kursi, PPRN 1 kursi, PPP 1 kursi.

Selain Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Kupang, ada partai non seat yang juga pada Pemilu Legislatif lalu medapat suara sah, juga memiliki peluang berkoalisi mengusung paket calon. Ini merupakan kendaraan kosong yang memungkinkan dipakai kandidat tertentu, tergantung seberapa besar energi yang ada padanya.

Selain Parpol peserta pemilu, ada juga kendaraan yang masih mungkin dipakai yakni kendaraan independent. Ini yang disebut jalur perseorangan. Banyak figur sedang melirik jalur ini karena cenderung bebas hambat, meskipun terkesan agak rumit. Ada beberapa figur yang sudah bersiap-siap memakai jalur independen. Untuk itu, jauh-jauh hari mulai menghimpun surat dukungan. Sebab, sesuai aturan jumlah dukungan bagi satu paket independen harus mencapai sekitar 17.000 lebih dukungan atau 5 persen dari jumlah pemilih sah tetap di Kota Kupang. 

Oleh: Yesayas Petrusz