Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Pemerintah NTT Perlu Sadar, “Bangun Pantai Lasiana”

Jumat, 17 Februari 2012 | 19.34





KOTA-Online (Kupang) Provinsi NTT termasuk salah satu provinsi yang kaya akan ptensi pariwisata. Ttempat-tempat pariwisata, khususnya yang ada di Kota Kupang, seperti Pantai Paradiso, Pantai Lasiana, serta beberapa air terjun yang sering menjadi tujuan wisata domestik. Pengunjung yang datang tidak hanya dari dalam kota saja, namun dari luar kota pun datang dan hendak menikmati keindahan alam.

Kita patut berbangga bahwa ternyata tempat-tempat rekreasi ini mampu menarik pengunjung untuk melahap dan menikmati keindahan panorama berbagai obyek pariwisata di “kota karang” ini. Namun di balik kebanggaan, kita jangan terburu-buru merasa puas karena ketidakpedulian dan empati dari pemerintah daerah sehingga tempat ini kurang terawat akibatnya pengunjung mulai berkurang apalagi pada musim penghujan tiba.

Salah satu tempat pariwisata yang cukup diminati pengunjung adalah pantai lasiana karena lokasinya cukup strategis serta tidak jauh dari kota, sehingga mudah dijangkau membuat wisatawan tertarik menikmati suasana pantai terutama pada waktu hari libur.

Tetapi apabila kita melihat dari segi pemerintahan maka tidak ada tanda atau bukti bahwa pemda memiliki kepedulian terhadap pariwisata. Misalnya, seperti bangunan tempat jualan pedagang kecil yang sudah rusak dan bangunan lain yang disediakan bagi pengunjung pun tidak berfungsi lagi karena sudah rapuh tetapi ada juga yang rusak akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Bukan saja soal itu namun tingkat kedisplinan atau keamanan pun tidak ada, sering terjadi kekacauan, kegaduhan dan hal-hal yang tidak inginkan, ini terjadi karena tidak adanya aparat keamanan yang mengontrol akibatnya dapat merugikan orang lain.

Perlu adanya kesadaran pemerintah untuk berpikir, melihat, melakukan tindakan untuk segera memperbaiki, melengkapi fasilitas yang belum memadai serta menangani keamanan karena ini merupakan salah satu aset masa depan, selain itu juga memberi peluang bagi yang ingin membuka usaha dan nantinya akan menambah pemasukan bagi daerah, mengurangi pengangguran serta mengurangi angka kemiskinan.
           
Fungsi dan tanggungjawab pemerintah daerah ialah memberikan kenyamanan, dan kesejahteraan agar tercipta keharmonisan bagi masyarakat. Pemerintah juga harus menunjukkan jiwa kepemimpinan yang baik, memberikan contoh terhadap masyarakat, mampu bekerja keras dan berjuang demi kepentingan banyak orang.

Faktanya pemerintah pun tidak mampu mengatasi persoalan yang ada, lalu bagaimana dengan masalah lainnya?? Walaupun ini cuma sekedar masalah parawisata namun harus ada tinjauan dan perhatian terhadap masyarakat yang lagi membutuhkan.

Hal ini bukan berarti membela pada satu pihak tetapi  kita melihat sudah sejauh mana penanganan pemerintah terhadap permasalahan yang sedang dihadapi.

Sebagai pemimpin atau penunjuk jalan bagi bawahannya berarti dia pula yang menuntunnya sampai pada tujuan yang memang benar-benar di inginkan karena antara pemimpin dan bawahan harus bekerjasama guna mencapai suatu tujuan.

Kita memiliki banyak kesempatan membuka usaha agar bisa berkembang dan lebih maju dari kehidupan sekarang ini. Pertanyaannya, mengapa belum nampak ada tanda-tanda kemajuan khususnya di sektor  pariwisata? Padahal sector pariwisata sangat menjanjikan yang menunjukkan adanya peningkatan baik terhadap diri sendiri maupun provinsi kita NTT.

Justru dengan adanya pariwisata di daerah kita maka membuat pemimpin termotivasi untuk berjuang mengelolahnya menjadi lebih baik. Mengapa mereka hanya menatapnya begitu saja, padahal ada sejumlah cara yang bisa dilakukan terhadap masyarakatnya.  Jika pemerintah kita sudah melakukan tanggungjawab dengan baik, pasti daerah kita tidak lagi mengalami kemiskinan dan terutama terhindar dari korupsi.

Berbagai opini publik yang mengemuka belakangan dimana lebih menyoroti atas berbagai kesewenangan pemerintah dalam mengelola uang negara sehingga rakyat dirugian. Tindakan ini kemudian dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum kemudian diikat dengan pasal tindak pidana korupsi. Perilaku korupsi ini rasanya sudah membudaya dalam diri dan sulit dihindari, akibatnya banyak pembangunan yang tidak terselesaikan, kemiskinan terus meningkat, minimnya pendidikan membuat daerah menjadi terbelakang. Jika berbicara soal korupsi tentu tidak akan temukan titik akhirnya. Bagaimana suatu daerah mengalami kemajuan apabila pemimpinnya belum mau mengubah dirinya sendiri untuk kesejahteraan masyarakat.

Sulit mengubah pribadi orang lain demi kepentingan banyak orang namun jika bertekad menjadi seorang pemimpin berarti nekad melakukan apapun. Kita melihat keadaan penduduk di NTT masih sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang terbilang sudah cukup maju.

Karena itu dengan adanya tempat-tempat rekreasi di Kota Kupang, hendaknya diberdayakan secara ssungguh-sungguh agar dapat berkontribadu bagi pendapatan asli daerah (PAD) maupun dapat mendorong pendapatan perkapita masyarakat di NTT.  “Pohon yang tumbuh subur tentu menghasilkan buah yang baik, begitu pula pemimpin yang baik dan benar akan menciptakan penduduk dan daerah yang aman dan rakyatnya sejahtera.” (***)

Oleh: Rolin Balukh