Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Alis J.H. Siokain Sudah Minta Restu Dan Adoe

Jumat, 30 Desember 2011 | 23.45

Kupang Online [KUPANG] - SEBAGAI atasan langsung, Alis Siokain harus meminta restu dari Walikota Kupang Daniel Adoe untuk ikut bermain dalam laga Pilkada 2012 mendatang. Jika tidak mendapat restu Alis juga tidak mungkin berani tampil secara berani di media cetak seperti sekarang ini. Kalaupun Alis tetap melawan Dan Adoe lalu terus muncul di publik, maka itu namanya lawan arus, dan resikonya, sudah pasti jabatan yang disandang sebagai Asisten III Setda Kota Kupang sekarang, sudah dicopot.

 “Sebelum saya menyatakan diri secara terbuka maju dalam suksesi Walikota, saya sudah datang ke Pak Walikota meminta ijin. Lalu pada saat itu pak Walikota setuju, Beliau bilang silahkan, karena beliau menyatakan tidak ingin maju lagi,” cerita Alis kepada Mingguan KOTA di ruang kerjanya akir Desember lalu.

Itu yang dapat dijelaskan oleh Alis kepada Mingguan KOTA. Tetapi yang pasti bahwa bermain politik itu tidak untuk bunuh diri sendiri. Politik identik dengan merebut kekuasaan, mempertahankan kekuasaan dan atau mengawal kepentingan. Apakah sikap Dan Adoe yang memberi restu kepada Alis Siokain itu, sekedar strategi politisi senior itu untuk menggelabui analisa sementara pihak soal niatnya maju untuk kali berikut? Apakah Alis juga sekedar dipakai menjadi alat untuk memuluskan langkah Dan Adoe? tentu semuanya masih rahasia.

Terlepas dari teka-teki itu, jika melihat dari rekam sukses tokoh yang satu ini, dia pantas ditiru. Alis termasuk sosok yang punya perencanaan masa depan yang sistematis. Dia lalu puas dengan posisi yang sekarang disandangnya, tetapi Alis ingin lebih maju lagi dari sekarang. Inilah tipikal seorang yang punya jiwa optimisme dan menginginkan dinamisasi dalam meniti karier. Sebagai bukti berbagai cara halal dilakukannya sudah sejak masih kanak-kanak Sewaktu di bangku SD maupun di SMP, Alis mengaku harus bekerja keras membantu ibunya berjualan di pasar untuk mengongkosi sekolahnya. “Saya bantu mama saya jual kacang tanah, jual kue di pasar Naikoten I, untuk membantu membayar uang sekolah saya,” kisah Alis.

Meskipun usianya masih tergolong muda, dia memiliki cita-cita yang cukup besar yakni pingin tampil sebagai pemimpin yakini sebagai orang nomor satu di Kota Kupang. Karena memiliki daya juang yang tinggi itulah maka berbagai keberhasilan pun diraih. Semua tantangan dan hambatan yang datang silih berganti selalu dihadapi dengan santai. Betapa tidak, dengan usia yang masih cukup muda (46 tahun), Alis justru kaya akan pengalaman dalam tugas maupun jabatan dalam kariernya sebagai PNS di lingkup Pemda Kota Kupang.

Dilahirkan di Kupang tanggal 18 Juni 1963 dari seorang ibu bernama Yanse Siokain-Foeh yang seorang wirausahawan dan ayah bernama Alberth Siokain yang adalah seorang PNS pada waktu itu. Alis memiliki dua saudara dan dua orang saudari. Tahun 1985 ia menikah dengan ibu Erianci P. Siokain-Mbura yang bekerja sebagai wiraswasta dan dari pernikahan mereka, mereka dikaruniai empat orang anak. Anak pertama mereka Trimaretson H. Siokain, anak kedua Susana Monika Siokain, A.Md dan anak ketiga Trestiany Siokain sekarang duduk di bangku perguruan tinggi. Sedangkan anak keempat mereka Richard N. Siokain sekarang duduk di bangku sekolah. Alis bercita-cita sekali kelak anak-anaknya bisa menjadi generasi yang berguna bagi negara dan masyarakat NTT.

Ia mulai menapaki pendidikannya di SDN II Ba’a-Rote dan tamat tahun 1976. Tahun 1996 ia tamat dari SMPN IV Kupang-tempat dimana ia mengikrarkan masa depannya. Dia mulai merintis hidupnya mulai dari bawah. Alis mulai belajar berorganisasi sejak masih di bangku SMP yakni sebagai anggota OSIS. Tamat  SMPN IV Kupang, ia masuk ke SMAN I Kupang-kemampuan berorganisasinya semakin ia kembangkan di sini dengan menjadi anggota OSIS - dan tamat dari jurusan bahasa pada tahun 1984. Dengan modal ijazah SMA Alis diterima sebagai PNS tahun 1986. Setelah aktif bekerja Alis melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan selesai tahun 1991.

Riwayat Pekerjaan
 Alis Siokain diangkat sebagai CPNS terhitung mulai tanggal 1 Maret 1986 dengan golongan II/a. Tanggal 1 September 1987 sebagai Pengatur Muda dengan golongan II/a. Tanggal 1 Oktober 1990 sebagai Pengatur Muda Tingkat I dengan golongan II/b. Tanggal 1 April 1994, sebagai Penata Muda golongan III/a, Berikut sebagai Penata Muda tingkat I dengan golongan III/b tanggal 1 April 1998. Tanggal 1 April 2001, Penata dengan golongan III/c. Tanggal 1 April 2004, Penata Tk. I dengan golongan III/d. Tanggal 1 April tahun 2006, sebagai Pembina dengan golongan IV/a dan tanggal 1 April 2010 Pembina Tk. I dengan golongan IV/b.

Pengalaman Kerja
Sebagai seorang yang bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi, Alis kemudian mendapat kepercayaan menempati beberapa jabatan strategis di Pemkot Kupang. Alis pun tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diembankan kepadanya. Dia lalu bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Dari sikap itulah, kariernya melijit ‘bak meteor.’ Buktinya, tahun 1997-1998, ia dipercaya sebagai Kasubag Risalah pada Sekwan DPRD Kodya Tk. II Kupang. Selanjutnya ia dipercaya sebagai Kasubsi Pem. Dan DPRD pada Kantor Sospol Kodya Tk. II (1998-1999). Tahun 1999-2001, dia dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Korpri. Tahun 2001-2002, ia bekerja sebagai Pj. Kasubid Analisa Formasi Jabatan.

Tahun 2002-2004, ia menjabat sebagai Pj. Camat Kecamatan Alak. Selepas dari Kecamatan Alak, diangkat menjadi Pj. Kasubdin Program pada Dispenda Kota Kupang. Tahun 2005-2008 kemudian ia diangkat menjadi Pj. Kabid Pemantauan dan Pemulihan. Tahun 2008, ia diangkat menjadi Sekretaris BKD dan pada tahun yang sama pula, ia lalu diangkat menjadi Kepala BKD Kota Kupang. Berkat ketekunannya dalam menjalankan setiap tugas yang ia emban, sekarang ia diangkat menjadi Asisten III Walikota Kupang.  Alis, pernah mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2009 dari Presiden RI atas pengabdiannya pada Negara selama 20  tahun dinas.

Kursus/ Latihan-latihan
Tanggal 14 Januari-3 Februari 1997, ia mengikuti Prajabatan Tk. II di Kupang. Tanggal 16 Oktober - 2 Desember 2003, ia mengikuti Diklat PIM III di Kupang. Tanggal 28 September -8 Desember 2009, ia mengikuti Diklat PIM II di Kupang. Tanggal 25-26 Januari 1994 ia mengikuti Seminar XI AIPI. Tanggal 24-26 Januari 1995 ia mengikuti Seminar Nasional XII AIPI. Tanggal 8-9- Juli 1996 ia mengikuti Seminar Nasional XIV AIPI. Tanggal 8-12 Desember 1995 mengikuti kursus Orientasi Kewaspadaan Nasional. Tanggal 6-11 November 1995, ia mengikuti Pelatihan Tenaga Pelatih Pembauran Lapangan. Tanggal 29 September 1998, ia mengikuti kursus Forum Pemantapan Wawasan Kebangsaan. Tanggal 12-28 Juli 2006 ia mengikuti Diklat Analisis Tentang Dampak Lingkungan Penilai. Tanggal 9-14 Juni 2008 ia mengikuti Bimtek Kepegawaian. Selain Itu, ia juga pernah berkunjung ke Timor Leste selama tujuh hari untuk mengikuti Orientasi Lapangan Diklat PIM II.

By. EGI JAWA