KOTA ONLNE (KUPANG) Warga eks Timtim di Kota Kupang adalah bagian dari masyarakat NTT dan teristimewa bagian dari NKRI. Dengan motto “UNTAS Milik Kita Bersama” organisasi Untas adalah mitra pemerintah dan bagian integral dari pemerintahan Kota Kupang. Apalah artinya sebuah pemerintahan kalau tanpa adanya kerjasama dan membangun mitra dengan semua elemen yang ada di daerahnya. Demikian Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe dalam sambutan pada acara pelantikan DPD Untas Kota Kupang, di Gedung KONI NTT, Minggu (29/1).
Dan Adoe, CalonWalikota Kupang periode 2012-2017 itu mengatakan, pelantikan anggota DPD Untas Kota Kupang merupakan peristiwa sejarah dalam pemerintahan dan kemasyarakatan Kota Kupang. DPD Untas Kota Kupang adalah bagian dari masyarakat Kota Kupang dan merupakan mitra dari pemeritah Kota. “Pemerintah apa artinya. Apalah artinya seorang Daniel Adoe dan seorang Daniel Hurek di Kota ini kalau tanpa adanya kerjasama dengan semua elemen untuk kesejahteraan warga Kota termasuk warga Untas di Kota Kupang,” tegasnya sembari mengajak seluruh warga Untas untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun Kota Kupang ke depan menjadi lebih baik.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Untas ke-12 (29 Januari 2000 - 29 Januari 2012) Dan Adoe mengajak seluruh warga Untas untuk merefleksikan kembali peristiwa 12 tahun silam. Dimana rakyat Timor Timur berjuang dengan darah dan airmata untuk tetap bersatu dengan NKRI, kendatipun kenyataan berkata lain. “Seperti yang dikatakan Ketua DPP Untas (Eurico Guterres, red) oleh karena ketidakberpihakan PBB akhirnya harus lepas…Timor Timur harus lepas dari NKRI. Namun saya bangga karena di dada mereka masih tercoreng darah Merah Putih, lambang perjuangan dan kesetiaan warga eks Timtim akan NKRI. Dan hari ini adalah perjalanan sejarah perjuangan rakyat Timtim akan kecintaannya terhadap Merah Putih,” ujarnya sembari mengacungkan tangan.
Menapaki sejarah keberadaan warga eks Timtim, dari masa dirinya selaku wakil Ketua DPR Provinsi NTT hinggga saat ini, lanjut Dan Adoe, dia merenungkan bahwa betapa banyak tergores kisah pilu menghiasi kehidupan warga Untas. Mereka susah sekali memperjuangkan hak-haknya. Darah mereka tertumpah demi mempertahankan Merah Putih lalu hak-hak mereka terabaikan? “Kalau seandainya itu adalah kewenangan Pemerintah Kota Kupang saya yakin tidak sampai satu bulan urusannya selesai…tuntas. Akan tetapi itu adalah kewenangan Provinsi dan Pemerintah Pusat makanya dibiarkan berlarut-larut seperti ini. Oleh karena itu saya mengajak DPD Untas Kota Kupang, DPW dan DPP Untas serta warga Untas dimanapun berada, mari kita bergandengan tangan berjuang bersama membangun SDM yang berkeadilan,” tegasnya.
Sebagai wujud dari rasa kepeduliannya terhadap warga eks Timtim khususnya di Kta Kupang, Dan Adoe pada kesempatan itu menunjuk seorang warga eks Timtim untuk diangkat menjadi salah seorang pejabat Eselon II di lingkup pemerintah Kota Kupang. “Sebagai wujud kepedulian saya terhadap warga Untas, saya mengangkat seorang putra Untas, Amaral. Saya beri dia jabatan sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat. Itu satu penghargaan yang luar biasa dari Pemerintah Kota Kupang saat ini kepada warga eks Timtim yang ada di Kota ini,” katanya sembari mempersilahkan Amaral berdiri menyampari ratusan undangan yang hadir.
Oleh: Marthen Radja